Berita Hulu Sungai Selatan
Kades Baru Punya Tugas Khusus Terkait 49 Warga
Pengambilan sumpah dan pelantikan kepala desa antarwaktu Malilingin Kecamatan Padang Batung, Rabu (15/3)
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tidak ada kata ampun bagi kepala desa (kades) yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) akan langsung memecat secara tidak hormat oknum tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati HSS, Achmad Fikry, saat pengambilan sumpah dan pelantikan kepala desa antarwaktu Malilingin Kecamatan Padang Batung, Rabu (15/3) di pendopo pemkab setempat. Bupati mengingatkan kepada kades yang dilantik dan kades-kades yang hadir saat pelantikan itu agar tidak terlibat mengonsumsi dan mengedarkan obat-obatan terlarang. "Bila memang terbukti memakai atau mengedarkan obat terlarang, akan langsung dipecat tidak secara hormat," tegas bupati.
Selain itu, bupati berharap Kades Malilingin Suyono bisa segera menjalankan tugas semaksimal mungkin. Kades yang dilantik harus bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warganya.
Namun, ada satu tugas khusus buat Kades Suyono terkait 49 warganya. Siapakah mereka? Jawabnya ada di Banjarmasin Post edisi Kamis, 16 Maret 2017