NEWS VIDEO

Begini Cara Klinik Ini Membantu Para Perokok Berat untuk Berhenti Merokok

Wandi saputra warga Batumandi Kabupaten Balangan Kalsel bertekad untuk menghilangkan kebiasaan merokoknya

Penulis: Elhami | Editor: Ernawati

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Wandi saputra warga Batumandi Kabupaten Balangan Kalsel bertekad untuk menghilangkan kebiasaan merokoknya.

Ia sengaja datang ke klinik berhenti merokok untuk berkonsultasi agar bertahap kebiasaannya merokok bisa dihilangkan.

Wandi mengaku mulai merokok sejak kuliah sekitar tahun 2000 dan dalam satu hari bisa menghabiskan dua bungkus rokok.

Sadar akan bahaya merokok sudah diketahui, kini ia terkadang batuk, bahkan sampai sesak nafas.

"Keinginan berhenti merokok saya jika diangkakan ya sekitar di angka 8, artinya cukup kuat untuk berhenti, memang tak mudah, makanya datang ke klinik ini," ujarnya.

Setelah berkonsultasi dengan petugas jaga klinik, wandi kemudian langsung di hipnoterapy, menggunakan media suara dan sugesti dari petugas wandi diarahkan ke alam bawah sadar kesuasana pantai dan air terjun.

Kurang lebih selama 30 menit di hipnoterapy wandi mengaku merasa plong ada sesuatu keinginan untuk berhenti merokok.

"Rasanya plong dan ringan, saat di hipno saya merasakan ditempat seperti pantai dan air terjun," katanya.

Sejak diresmikan Kamis, (11/2/2016) keberadaan Poli Hypnoterapi Berhenti Merokok milik dinas kesehatan kabupaten balangan terus beroperasi.

Bertempat di samping Puskesmas Paringin Selatan, poli Hypnoterapi Berhenti Merokok ini merupakan poli spesial, kerena menjadi satu-satunya di Balangan bahkan di Kalimantan Selatan.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Ariyani mengatakan penjaga klinik berasal dari semua puskesmas yang ada di Kabupaten Balangan.

Mereka akan bergiliran piket di poli. Poli ini hanya akan beroperasi dua kali seminggu, tepatnya di hari Selasa dan Kamis

"Kami terus melakukan evaluasi, jika dulu penjaganya hanya lima orang perjadwal, kini ditambah jadi 6 orang perjadwal," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sejak pertama kali dibuka hingga saat ini sudah 20 lebih pasien yang memanfaatkan klinik tersebut untuk menghilangkan kebiasaan merokok.

Dijelaskannya, bahwa poli ini merupakan bagian dari bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam rangka menciptakan Balangan sebagai sebuah kawasan tanpa rokok yang tertuang dalam Perda Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2015.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved