Pembunuhan Sadis

Ini Hukuman yang Pantas untuk Andi Lala Cs, Inilah Dosa-dosa Pelaku Selama Ini

Tiga pelakunya Andi Mattalata (35), Roni (21), dan Andi Syahputra (27) sudha berhasil ditangkap polisi.

Editor: Didik Triomarsidi
tribun medan
Petugas gabungan Polda Sumut, Polda Riau, dan Polres Indragiri Hilir, menangkap Andi Lala, dalang pembunuhan satu keluarga, di sebuah rumah keluarganya di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (15/4/2017). TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MEDAN- Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang anggota keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada Minggu (9/4/2017) lalu mendapat tanggapan dari akademisi dan praktisi hukum Sumatera Utara.

Tiga pelakunya Andi Mattalata (35), Roni (21), dan Andi Syahputra (27) sudha berhasil ditangkap polisi.

Ketiga pelaku diduga melakukan perampokan dan pembunuhan di Jalan Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Minggu dini hari lalu.

Lima korban meninggal pada peristiwa tersebut, yakni Riyanto (40 tahun), istri Riyanto, Sri Ariyani (38), dua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta ibu mertua Riyanto, Sumarni (60).

Lima jenazah korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim di Jalan Kawat VII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin lalu.

Hanya Kinara (4), anak bungsu Riyanto-Sri, yang selamat pada peristiwa tersebut.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Hasyim Purba mengatakan tindakan yang dilakukan otak pembunuhan Andi Lala sudah sangat meresahkan masyarakat dan tidak berperikemanusiaan.

Alhasil, ia menilai tersangka sangat layak mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

Dosa Andi Lala

Tak sedikit warga Jalan Pembangunan, Lubukpakam, Deliserdang, gembira polisi menangkap Andi Matalata alias Andi Lala.

Otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan Deli, beberapa waktu lalu itu diciduk personel gabungan di sebuah rumah di Jalan Lintas Rengat, Desa Pekan Tua, Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/3017) dini hari.

"Syukur alhamdulilah Andi Lala ditangkap polisi. Selama ini kerjaannya maling. Cuma mau melapor barang buktinya tidak ada," ujar warga berinisial YE kepada Tribun Medan.com.

Dikatakan dia, banyak warga Jalan Pembangunan takut terhadap Andi Lala yang selama ini dikenal pedendam dan gemar berbuat onar di kampung.

"Ada yang ngomongin enggak enak tentang dia (Andi Lala) langsung dimaling rumahnya. Sudah keseringan maling dan merampok," YE menambahkan.

Tidak hanya itu, Andi Lala sudah keseringan merampok dan membunuh tapi tidak pernah ketahuan polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved