Berita Kabupaten Banjar
Kementerian Koperasi dan UMKM Terus Kembangkan Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren), Ini Alasannya
Kementerian Koperasi dan UMKM terus mengembangkan koperasi pondok pesantren (Koppontren) di pondok-pondok pesantren.
Penulis: Rahmadhani | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kementerian Koperasi dan UMKM terus mengembangkan koperasi pondok pesantren (Koppontren) di pondok-pondok pesantren.
Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga saat berkunjung ke Koppontren Darussalam di Martapura, Sabtu (6/5/2017) berharap, pengurus pondok pesantren dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya juga sangat ringan, yang dulu bunganya 22%, kini hanya 9%.
"Atau pinjaman dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang bunganya 4,5 % per tahun dan dalam waktu dekat akan diluncurkan Kredit Ultra Mikro Indonesia (UMI) yang bunganya berkisar 2 % sampai 4 % dengan maksimal pinjaman Rp 10 juta tanpa agunan," tutur Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga.
Selain itu, prospek koperasi sendiri bagus ke depan untuk bisa menunjang kebutuhan para santri di pemondokan.
"Omzet tahun terakhir, 2016 mencapai Rp1,68 miliar, dinilainya sangat baik. Bahkan, banyak alumni yang membantu menghidupkan koperasi," tambah I Wayan Dipta, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM yang mendampingi Puspayoga.
