Seputar Kaltim
Mahasiswa Desak Kejari Samarinda Usut 43 Pegawai Puskemas Sempaja Boyongan ke Jatim
"Kami memohon Kejaksaan Negeri Samarinda, menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran rombongan perjalanan studi banding pegawai Puskesmas Sempaja, Sam
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Studi banding yang dilakukan 43 dari 45 pegawai Puskesmas Sempaja, Samarinda, Kaltim, ke Jawa Timur, berbuntut panjang.
Puluhan mahasiswa mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini, terkait dana yang digunakan.
Puluhan mahasiswa mendemo Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Senin (22/5/2017).
Aliansi Mahasiswa Samarinda (AMAS), mendesak mengusut kegiatan perjalanan studi banding Puskesmas Sempaja, Samarinda, ke Jawa Timur 18-23 Mei 2017.
Aksi AMAS menduga, perjalanan studi banding ke Jawa Timur diduga ada pelanggaran.
Usai menggelar aksi di Balai Kota, puluhan mahasiswa mendatangi kantor Kejari Samarinda.
Tepat di depan pintu gerbang utama kantor Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, membentangkan spanduk.
Spanduk putih bertuliskan copot Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, periksa keuangan Dinas Kesehatan Samarinda dan copot Kepala Puskesmas Sempaja, Samarinda.
"Kami memohon Kejaksaan Negeri Samarinda, menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran rombongan perjalanan studi banding pegawai Puskesmas Sempaja, Samarinda," kata Koordinator Lapangan AMAS, Agus Setiawan, di depan kantor Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda, Senin (22/5/2017).
Kejari Samarinda menerima utusan dua mahasiswa menyampaikan aspirasi ke intelijen Kejari Samarinda. Saat bertemu Kasi Intelijen Kejari Samarinda, Bramantyo.
"Kami sudah laporkan ke ibu Kajari. Tinggal tunggu perintah selanjutnya," kata Bram, usai menerima utusan AMAS di lantai 2 Gedung Kejari Samarinda. (*)
Berita ini dikutip dari TRIBUNKALTIM.co dengan judul: AMAS Desak Kejari Samarinda Usut Perjalanan Dinas Studi Banding Puskesmas Sempaja
