Seputar Kaltim
Bukan Suami Istri Berduaan di Kamar Hotel Akhirnya Diciduk Satpol PP Samarinda
bukan suami istri kedapatan sedang berduaan di dalam satu kamar, lalu beberapa orang di amankan karena tidak membawa kartu identitas saat sedang
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Kelakuan tiga pasangan ini membuat orang geleng-geleng kepala.
Bayangkan, di saat bulan suci Ramadan mereka malah melakukan tindakan asusila di kamar hotel.
Selama bulan suci Ramadan, Satpol PP Kota Samarinda gencar dalam melakukan razia ke sejumlah tempat yang dinilai rawan terjadi tindak asusila.
Sekitar pukul 22.30 wita, kemarin (31/5/2017) malam, hingga pukul 01.30 wita, Kamis (1/6/2017) dini hari.
Aparat penegak perda tersebut melakukan razia ke sejumlah hotel, guest house hingga kafe. Mulai dari kawasan Jalan Harmonika hingga jalan Ir Juanda.
Hasilnya, didapati sedikitnya tiga pasangan yang bukan suami istri kedapatan sedang berduaan di dalam satu kamar, lalu beberapa orang di amankan karena tidak membawa kartu identitas saat sedang berkumpul di kafe.
Dari pantauan, sempat terjadi keributan antara petugas dengan warga di salah satu kafe yang terdapat di jalan Ir Juanda, warga tersebut menolak diangkut ke kantor Satpol PP.
"Hari keempat puasa, ternyata masih ada warga yang nekat menodai bulan suci ini dengan berduaan di kamar, bukan suami istri. Kami akan terus lakukan razia seperti ini ke hotel, guest house maupun rumah kost," ucap Kasi Operasional dan Pengendali, Satpol PP Kota Samarinda, M Teguh Setya, Kamis (1/6/2017).
Selain menjaring pasangan yang bukan suami istri, serta warga yang tidak membawa kartu identitas, petugas juga menyita belasan minuman keras di salah satu guest house, jalan Ir Juanda.
Selanjutnya, warga yang terjaring razia tersebut akan dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP, kendati demikian tidak menutup kemungkinan akan dilakukan Tipiring, khususnya bagi pasangan bukan suami istri.
Sedangkan guest house yang kedapatan memperjualbelikan miras, disegel sementara, hingga pemiliknya datang ke kantor Satpol PP untuk mempertanggungjawabkan.
"Kita minta pemiliknya untuk datang paling lambat hari Jumat (2/5/2017), dan kita akan telusuri perizinannya, kalau tidak ada izinya, kita akan tutup sementara, hingga ada surat izin usaha," tegasnya. (*)
Dikutip dari TRIBUNKALTIM.co dengan judul: Duh, Bulan Puasa Masih Ada Saja Pasangan Mesum Ketangkap di Hotel