Terbitnya Perppu Ormas Dikhawatirkan Picu 3 Hal Ini
Terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas mendapat tanggapan beragam dari sejumlah pihak. Namun bagi Anggota DPR RI Fraksi PKS Habib Aboe Bak
Penulis: Rendy Nicko | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID - Terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas mendapat tanggapan beragam dari sejumlah pihak.
Namun bagi Anggota DPR RI Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyie ada beberapa catatan yang dicermatinya.
Pertama, alasan pemerintah adalah adanya kekosongan hukum dan adanya kegentingan yang memaksa sehingga harus terbit Perppu tersebut.
“Sepertinya ini adalah alasan yang mengada-ngada, karena sejatinya tidak ada kekosongan hukum, lantaran ada UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas,” ucapnya, Jumat (14/7).
Dijelaskannya, pada pasal 60 Dalam UU Ormas telah mengatur bagaimana mekanisme dan tahapan pembubaran Ormas.
Jadi sudah jelas dan detail prosedur yang diatur dalam UU Ormas. Karenanya, syarat kekosongan hukum sebenarnya tidak terpenuhi.
Dia berharap, jangan sampai akhirnya publik melihat bahwa pemerintah bersemangat membubarkan HTI.
Namun tidak mau mengikuti mekanisme yang ada dalam UU Ormas, lantas kemudian menerbitkan Perppu untuk mem-bypass aturan tersebut.
“Tentunya publik akan mempertanyakan, pemerintah macam apa yang kemudian menyikapi aturan seperti ini,” ucapnya.
Alasan kedua, digunakannya asas contrarius actus dalam Perppu ini juga tidak tepat.
Asas contrarius actus artinya, badan atau pejabat tata usaha negara yang menerbitkan keputusan tata usaha negara dengan sendirinya berwenang membatalkan.
Sepertinya inilah jalur yang dipakai untuk mem-bypass pembubaran HTI agar tidak melalui pengadilan.
“Hal ini saya rasa tidak tepat, dan bisa menimbulkan kekacauan dalam tatanan bernegara," katanya.
"Bayangkan saja, apabila ini menjadi preseden, kemudian dengan mudahnya Kepala KUA akan dapat membatalkan buku nikah yang diterbitkannya, atau Kepala Imigrasi yang bisa juga membatalkan paspor yang diterbitkannya," lanjut Aboe Bakar.
"Tentunya hal ini akan membuat kekacauan administrasi bernegara kita, jika diambil preseden dalam bidang lain,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/aboe-bakar-alhabsy_20170411_150002.jpg)