Tak Hanya Satu, Remaja Berusia 18 Tahun Ini Perkosa 3 Saudari Kandungnya
Miris, kasus pelecehan seksual bahkan pemerkosaan menjadi pemberitaan umum akhir-akhir ini.
Editor:
Eka Dinayanti
Tapi anaknya itu menyangkal dan bahkan menuduh adik perempuannya telah memfitnahnya.
Laki-laki itu tetap menyangkal meski ibunya membuat laporan kepolisian.
Keluarga ini terdiri dari 12 anak, sang ayah adalah seorang buruh.
Polisi kemudian menahan pria tersebut setelah ia menyerahkan dirinya sendiri ke kantor polisi.
Ia akan mendekam di penjara selama 7 hari untuk keperluan investigasi.
Supt Saifi berkata, "Ketiga korban dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut."
Kasus ini berada di bawah UU Pidana 376B (Malaysia) tentang perbuatan perzinahan dengan saudara.
Pelaku akan dikenai sanksi hukuman penjara maksimal 30 tahun serta hukuman cambuk."
(TribunStyle.com, Tiara Sehelavie)