Pansus Angket KPK

Dituding Tak Fokus dalam Pembahasan, Ini yang Dikatakan Pansus Angket KPK

Pansus pada awalnya dibentuk untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Editor: Didik Triomarsidi
kompas.com
Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqulhadi, membantah jika pembahasan Pansus Angket KPK melebar dari fokus awal.

"Siapa yang bilang tujuannya berbeda?" kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Pansus pada awalnya dibentuk untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Sebab, dalam persidangan beberapa waktu lalu, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan Miryam, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal itu dikatakan Miryam saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Mengutip Miryam, Novel mengatakan bahwa politisi Partai Hanura itu ditekan oleh sejumlah anggota DPR, yakni Aziz Syamsuddin, Desmond Junaidi Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding, dan Bambang Soesatyo.

Namun, hal itu dibantah oleh nama-nama yang disebut. Hal ini pun menjadi alasan sejumlah politisi di Senayan untuk membentuk Pansus Hak Angket KPK.

Dengan demikian, Miryam diharapkan bisa memberikan keterangan di forum pansus. Meski demikian, KPK tetap menolak menghadirkan Miryam.

Akan tetapi, seiring terbentuknya Pansus Angket KPK, DPR juga ingin mendalami soal laporan keuangan, serta kinerja KPK secara umum.

Menurut Taufiqulhadi, tak menjadi persoalan jika pansus mendalami persoalan di KPK secara umum.

"Tidak ada yang berbeda. Apa masalahnya kalau kita melihat KPK secara umum. Kalau tidak, kan tidak tahu persoalannya," ucap politisi Partai Nasdem itu.

Berita ini dipublikasikan kompas.com dengan Judul "Pansus Angket KPK Bantah Pembahasannya Tak Fokus"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved