Wacana Sanksi PNS Anggota HTI
Rektor ULM Sutarto Hadi: Acuannya UU ASN
Rektor ULM Sutarto Hadi mengaku sudah mendapat instruksi dari Kemenristekdikti terkait sanksi tegas terhadap dosen, staf yang ikut HTI.
Editor:
Elpianur Achmad
Halaman 1 Harian Banjarmasin Post Edisi Cetak Kamis (27/7/2017)
Dosen yang bergabung dengan ormas yang berlawanan dengan Pancasila dan UUD 1945 harus mendapatkan sanksi. Sebab, menurutnya, hal itu melawan hukum.
“Kalau ada sebagian warga negara yang sebagai dosen, sebagai pegawai di Kemenristekdikti, dia tidak setia dan taat pada UUD, Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, ataupun 4 pilar kebangsaan, berarti mereka melawan hukum. Maka ada sanksi yang diberikan, namanya sanksi administrasi, kalau pada UU itu. Maka kalau kami lakukan pendekatan persuasif dulu,” ujar Nasir. (rmd/dtc/kompas.com)
Baca Lebih Lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Cetak Kamis (27/7/2017)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/banjarmasin-post-edisi-cetak_20170727_091819.jpg)