Ekonomi dan Bisnis
Usulan PLN Ditolak, Saham PTBA dan ADRO Kembali Menghijau
Sebelumnya dua saham tadi yaitu PTBA dan ADRO sempat terjun bebas karena kekhawatiran investor atas menurunnya performa catatan keuangan perusahaan.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ditolaknya usulan Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar pemerintah menetapkan aturan harga batu bara domestik untuk pasokan PLN oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membawa angin segar pada harga saham emiten batu bara.
Saat pernyataan menteri dikeluarkan pada Kamis (28/9/2017) lalu, beberapa saham seperti PT Tambang Batu Bara Bukit Asam (PTBA) dan PT Adaro Energy (ADRO) langsung mengalami rebound.
Dijelaskan Equity Brokerage RHB sekuritas Nazmi, saham PTBA langsung melonjak sebesar 8,4 persen dan ADRO melonjak 5,7 persen pada sesi kedua di hari yang sama statement Menteri ESDM dikeluarkan.
"Jadi aksi jual oleh investor sudah berkurang karena isu penetapan harga batu bara domestik untuk PLN sudah dikonfirmasi langsung oleh menteri," kata Nazmi.
Baca juga: Masya Allah! Ternyata Segini Jumlah Peluru yang Menembus Tubuh Mungil Ade Irma Suryani
Sebelumnya dua saham tadi yaitu PTBA dan ADRO sempat terjun bebas karena kekhawatiran investor atas menurunnya performa catatan keuangan perusahaan jika isu penetapan harga batu bara domestik untuk PLN benar ditetapkan.
Pada Rabu (13/9/2017) lalu saham PTBA sempat terkoreksi hingga 17 persen dan ADRO turun sebanyak 8 persen.
Dijelaskan Senior Equity Brokerage MNC Sekuritas Banjarmasin Herry Wachiedin, saham PTBA sempat terdampak paling besar karena porsi penjualan batu bara oleh PT Bukit Asam ke PLN paling besar dibanding perusahaan lainnya yaitu sebesar 60 persen.
Sedangkan perusahaan lainnya yaitu PT Adaro 25 persen, PT Kideco 25 persen dan PT Indo Tambang Raya Megah 15 persen.
