Kriminalitas di Hulu Sungai Selatan
Sudah Setahun Insyaf, Saifulah Kambuh Lagi dan Kembali Edarkan Ini
Setahun berlalu dia sudah tidak berjualan carnophen, namun dua pekan terakhir dia nekad kembali menjual obat carnophen di desanya.
Penulis: Aprianto | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Warga Desa Teluk Labak Kecamatan Daha Utara, Hulu Sungai Selatan (HSS), Saifulah (29) harus berurusan dengan pihak berwajib.
Setahun berlalu dia sudah tidak berjualan carnophen, namun dua pekan terakhir dia nekad kembali menjual obat carnophen di desanya.
Pria yang juga membuka kios ponsel ini sambil menjual carnophen. Namun, usaha yang meresahkan warga ini diketahui oleh aparat berwajib dari Polsek Daha Utara.
Dia diamankan Kamis, (5/10) pukul 14.00 Wita saat menungu kios ponselnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 75 butir carnophen dan uang tunai Rp 120 ribu.
Obat carnophen disimpan oleh pelaku dalam sepatu merk Boyken coklat yang dibungkus plastik hitam.
Kepada petugas, Jumat, (6/10) Saifulah mengaku baru 10 hari berjualan obat carnophen itu.
"Satu tahun lalu memang pernah berjualan. Namun sudah berhenti dan kembali jualan 10 hari terakhir ini," katanya.
Dia membeli satu keping carnophen dengan harga Rp 25 ribu. Kemudian dijualnya Rp 40 ribu. Keuntuanganya perkeping Rp 15 ribu.
"Uang hasil keuntungan menjual obat digunakan untuk keperluan hidup sehari hari. Selain dijual, sebagian obat ada juga di konsumsi sendiri," katanya.
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko SIK melalui Kapolsek Daha Utara IPTU Hilmi membenarkan dengan penangkapan pelaku.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Saat ini sudah diamankan di Polsek dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Pihaknya menghimbau kepada warga agar tidak menjual obat-obat yang dilarang. Bila ada warga yang mengetahui ada penjual, bisa melapor ke aparat berwajib.
