Kriminalitas di Hulu Sungai Selatan

Polisi Sambangi Pemuda yang Sedang Duduk-duduk, Lamberiannor Malah Kabur, Ternyata Ini Penyebabnya

Aksi spontan yang dilakukan Lamberiannor (30) warga Amawang Kiri, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS),

Penulis: Aprianto | Editor: Ernawati
Istimewa
Sajam yang disita dari Lamberianoor. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Aksi spontan yang dilakukan Lamberiannor (30) warga Amawang Kiri, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), membuat curiga aparat berwajib.

Saat giat gabungan yang dilakukan Polsek Kandangan Kota dan Polres HSS, Sabtu, (7/10/2017) pukul 21.30 Wita, Lamberiannor lari saat melihat kedatangan para aparat berwajib.

Awalnya, saat berada di Jalan Amawang, anggota giat gabungan melibat sejumlah pemuda sedang duduk-duduk.

Selanjutnya, mereka berhenti untuk melihat keadaan.

Melihat adanya aparat berwajib, Lamberiannor malah lari.

Melihat aksi itu, anggota langsung sigap melakukan pengejaran dan berhasil diamankan.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam dari tubuh pelaku yang diselipkan dipinggangnya. Selain itu, kondisi pelaku sedang mabuk.

Kepada petugas, Minggu, (8/10), Lamberiannor mengaku membawa sajam hanya untuk jaga diri.

"Sudah menjadi kebiasaan membawa sajam untuk jaga-jaga saja," aku pria yang berkerja sebagai buruh ini.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko SIK melalui Kapolsek Kandangan AKP Zaini Husni membenarkan telah mengamankan pelaku.

Dikatakannya pelaku diamankan dalam kondisi mabuk dan membawa sajam tanpa izin sehingga bisa membahayakan warga sekitar.

"Dia bakal dijeral pasal UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara," katanya. (BANJARMASINPOST.co.id/aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved