Kriminalitas Tanahbumbu

Pasutri Asal Banjarmasin Diamankan Jajaran Polres Tanbu di Kusan Hilir, Bawa Ribuan Zenith

Namun, hanya suaminya yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara istrinya masih sebagai saksi namun turut diamankan.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Barang bukti obat daftar G dan uang milik pasangan suami istri asal Banjarmasin yang disita petugas Polres Tanbu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Sepasang suami istri ditangkap jajaran Polsek Kusan Hilir bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Tanahbumbu. Sepasang suami istri ini diduga sebagai bandar zenith yang datang langsung dari Banjarmasin.

Namun, hanya suaminya yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara istrinya masih sebagai saksi namun turut diamankan.

Bukan hanya mereka berdua yang diamankan, tetapi mobil Honda Jazz yang kendarainya juga turut diamankan. Mereka ini ditangkap saat hendak mengantarkan zenith jenis carnophen di Jalan Keserasian Rt 1 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Kamis (19/10/17) sekitar pukul 20.30 Wita.

Adalah Sirojudin (40) warga Jalan Gatot Subroto Gang Serai Rt 33 Rw 2 Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur bersama dengan istrinya.

Baca: Live Streaming Bali United Vs PS TNI, Tim Tamu Tak Gentar

Mereka diduga sengaja datang untuk mengirimkan zenith yang disimpan dalam mobilnya sebanyak 7 ball atau 70.000 butir carnophen.

Kini pelaku langsung dibawa ke Polsek Kusan Hilir dan kemudian dibawa ke Polres Tanbu untuk proses lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved