Korupsi Elektronik KTP

Hanya Setnov yang Bisa Gunakan "Jurus Sakti" Ini, Hakim Pun "Angkat Tangan"

“Ya, itu hak Anda untuk menjawab karena Anda sudah disumpah,” tandas salah satu anggota majelis hakim.

Editor: Didik Triomarsidi
kompas.com
Jurus lupa dipakai Setya Novanto untuk jawab pertanyaan di persidangan korupsi KTP elektronik atau e-KTP. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA – Jurus jitu Ketua DPR RI Setya Novanto melalui kalimat ‘tidak tahu’ dan ‘tidak benar’, berjalan mulus ketika menjawab cecaran pertanyaan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dua kalimat ampuh itu bahkan sempat membuat hakim masygul dan mengingatkan orang nomer satu di parleman Senayan itu.

“Ya, itu hak Anda untuk menjawab karena Anda sudah disumpah,” tandas salah satu anggota majelis hakim.

Setnov –demikian Ketum DPP Partai Golkar itu akrab disapa– hadir di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11) sebagai saksi dalam kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam persidangan, Setnov membantah keterlibatannya dalam proyek E-KTP yang menggunakan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu. Dia juga membantah menerima uang korupsi pengadaan E-KTP ratusan miliar rupiah.

Nah, selama menjawab pertanyaan majelis hakim, Setnov mengandalkan kalimat ‘tidak tahu’ dan ‘tidak benar’.

Pertama, dia membantah menitipkan pesan kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini. Padahal, dalam persidangan sebelumnya terungkap Setnov meminta Diah memberi tahu Dirjen Dukcapil Irman agar mengatakan tidak kenal dengan Novanto saat ditanya KPK.

Dia Ketum juga membantah mengikuti pertemuan di Hotel Grand Melia, Jakarta. Padahal, pertemuan yang dihadiri Diah, Irman, Sugiharto, dan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong itu diakui oleh saksi lain.

“Tidak benar. Seperti dalam BAP dan dalam sidang yang lalu,” tangkis Setnov.

Selain itu, Setnov mengaku tidak kenal dengan nama beberapa pengusaha pelaksana proyek e-KTP, misalnya Paulus Tanos, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Johannes Marliem.

Padahal, beberapa nama itu pernah mengaku bertemu Setnov yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Kemudian, Setnov juga menyatakan tidak mengetahui bahwa keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, yang merupakan pengusaha dari PT Murakabi Sejahtera pernah menjadi peserta lelang proyek e-KTP. “Tidak tahu dan tidak benar yang mulia,” bantahnya.

Setnov juga membantah pernah mendapat peringatan dari Aburizal Bakrie semasa menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar terkait sepak terjangnya dalam proyek e-KTP.

Keterangan itu pernah diungkapkan Anggota DPR Ade Komaruddin saat bersaksi di pengadilan. “Itu nggak benar Yang Mulia,” jawab Novanto.

Tuding Ganjar

Pada kesempatan itu, majelis hakim mengonfirmasi pertemuan antara Setnov dengan bekas Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo di Bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali. Novanto mengakui adany pertemuan tersebut. Namun, dia membantah jika pertemuan itu sempat membahas mengenai e-KTP.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved