Berita HST

Dinas PU Usulkan Pakai Dana Darurat, Atasi Tanah Retak Dekat Jembatan Darma, Ini Alasannya

Dijelaskan, untuk dinas PU tak mungkin lagi menganggarkan perbaikannya di APBD 2017, karena APBD Perubahan sendiri sudah lewat.

Penulis: Hanani | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/hanani
Kondisi tanah di sekitar jembatan Darma, di Jalan Tri Kesuma Dalam Rt 02 yang bergeser, dan dikhawatirkan warga setempa menggerus kuburan dan merusak jembatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Mengenai  hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga, DInas PU dan Penataan Ruang Pemkab HST, Akhmad Nor Jauhari menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan ke lokasi.

“Untuk kondisi tersebut, kami akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, apakah bisa diperbaiki menggunakan dana tanggap darurat,”katanya.

 Jika bisa, Dinas PU, kata Jauhari segera buatkan kajian teknis untuk mengatasinya. Dijelaskan, untuk dinas PU tak mungkin lagi menganggarkan perbaikannya di APBD 2017, karena APBD Perubahan sendiri sudah lewat.

Baca: Sejumlah Desa Masih Dilanda Banjir, Pelajar di Kecamatan Juai Terpaksa Gunakan Perahu Karet

“Kalaupun tak bisa diperbaiki pakai dana tanggap darurat, kami bisa usulkan pada APBD 2018 mendatang,”katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) HST Ali Fahmi menyatakan, pihaknya belum menerima laporan kondisi kontur tanah bergeser, yang dikhawatirkan menjalar sampai ke jembatan dan tanah kuburan.

Namun, Ali Fahmi menyakan Rabu sore setelah pulang  ini langsung meninjau ke lapangan.

“Nanti bersama PU kami pelajari, bagaimana solusinya. Jika memang harus segera diatasi, kami bisa rekomendasikan menggunakan dana darurat yang posnya disimpan di Bagian Keuangan,”kata Ali Fahmi. 


Kondisi tanah di sekitar jembatan Darma, di Jalan Tri Kesuma Dalam Rt 02 yang bergeser, dan dikhawatirkan warga setempa menggerus kuburan dan merusak jembatan. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Baca: Barakallah! Jokowi Sukses Mantu, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Resmi Jadi Suami Istri

Baca: Nggak Sempat Lihat Pernikahan Kahiyang-Bobby, Relawan Asal Bogor Ini Melahirkan di Asrama Haji

Sejauh ini, jelas dia pihak Dins PU belum ada menghubungi pihaknya.

Disebutkan, dana darurat hanya bisa digunakan jika ada bencana, seperti banjir, kebakaran, tanah longsor dan hal lain bersifat bencana alam. JIka penurunan tanah di sekitar jembatan itu dampak berapa kali banjir tahun lalu, jelas Ali, bisa saja di rekomendasikan diperbaiki menggunakan dana tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved