Kriminalitas Regional

Seorang Wartawan Dikeroyok dan Dianiaya Polisi, Gara-gara Masalah Sepele Ini

"Ada sekitar enam sampai delapan orang di Pos Satgas Terpadu Jalan Budi Utomo, Sempan"

Tayang:
Editor: Didik Triomarsidi
Istimewa
Ilustrasi 

Kamal menerangkan, saat ini oknum anggota Dalmas yang melakukan pengeroyokan terhadap Saldi Hermanto telah diamankan di Polres Mimika.

"Ada lima anggota Sabhara masih menjalani pemeriksaan Propam Polres Mimika. Bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penganiaya akan diproses dengan pidana dan kode etik kepolisian," ucapnya.

Diusut Tuntas

Ketua Indonesian Journalis Network Papua-Papua Barat RI Vanwi Subiyat menyesalkan terjadinya pengeroyokan terhadap Saldi.

Menurut dia, jika keberatan dengan status yang ditulis Saldi, polisi seharusnya menanganinya sesuai hukum yang berlaku.

"Jika Saldi memang bersalah, ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur itu," kata dia.

Sedangkan Koordinator Advokasi AJI Jayapura, Fabio Costa, meminta agar para pelaku yang terlibat segera diusut secara transparan.

Selain itu, Polda Papua pun diminta memecat anggotanya yang melakukan kekerasan.

"Para pelaku dapat dikenakan sanksi terberat yakni pemecatan tidak dengan hormat karena perbuatan mereka tidak mencerminkan aparat kepolisian sebagai pengabdi masyarakat," ujar Fabio Costa.

Fabio mengatakan, AJI telah berkoordinasi dengan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar terkait masalah ini. Kapolda pun berjanji akan memproses hukum para pelaku.

Guys! Barita ini juga ada di TRIBUNNEWS.COM

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved