Selebrita

Jika Umi Pipik Benar Nikah Sama Sunu Matta Band, Siapakah Bidadari Surga Alm Uje? Begini Hadistnya

Kabar pernikahan siri antara Umi Pipik dan Sunu Matta Band banyak disayangkan oleh mayoritas kaum wanita.

Penulis: Restudia | Editor: Elpianur Achmad
bangka.tribunnews
umi-pipik_dan sunu matta band 

letizianaauranugraha16, "@dewiratihbutik insyaAllah bener klo mw ketemu lagi sama suami/istri

jangan nikah lagi jika pasangan meninggal hadistnya lupa".

Dilansir voa-islam, ada tiga pendapat besar tentang masalah ini.

Apabila ada seorang wanita yang saat hidupnya pernah dinikahi lebih dari seorang suami. Siapa yang akan menjadi pendampingnya nanti di surga?

Baca: Umi Pipik Dikabarkan Menikah Siri dengan Sunu, Suci : Jangan Menjadi Duri di Antara Suami Istri

Pertama, wanita tersebut akan bersama suami yang paling mulia akhlaknya saat hidup bersamanya di dunia.

Imam al-Qurthubi menyebutkan satu riwayat dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, bahwa Ummu habibah –istri Nabi ­Shallallahu 'Alaihi Wasallam­- berkata: “Waha Rasulullah, seorang wanita memiliki dua suami saat di dunia, kemudian mereka semua meninggal dan berkumpul di surga, wanita tersebut akan menjadi milik siapa dari keduanya? Yang pertama atau yang terakhir?”

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab,

لأحسنهما خلقا كان معها يا أم حبيبة ، ذهب حسن الخلق بخير الدنيا والآخرة

“Untuk yang terbagus akhlaknya wahai Ummu Habibah, khusnul khuluk (akhlak yang bagus) membawa kebaikan dunia dan akhirat.” (al-Tadzkirah fi Ahwaal al-Mauta wa al-Akhirah: 2/278)

Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid berkata: Hadits ini lemah sekali. Di dalamnya terdapat dua perawi yang cacat: Ubaid bin Ishaq al-‘Aththar dan Sinan bin Haarun. Yang pertama Dhiaf jiddan (lemah sekali) dan yang kedua dhaif (lemah). Kemudian beliau menyebutkan perkataan para ulama Jarh wa Ta’dil. Sehingga beliau menyimpulkan: Maka hadits ini tidak sah dijadikan dalil, dia lemah sekali sehingga pendapat ini gugur.

Baca: Umi Pipik Pilih ke Menado, Doakan yang Mendzolimi dan Menikmati Ghibah

Kedua, wanita tersebut diberi pilihan di antara suami-suaminya.

Syaikh Al-Munajjid mengomentari pendapat ini, “Aku tidak melihat orang yang ber-pendapat dengan pendapat ini memiliki dalil.”

Beliau menukil dari kitab al-Tadzkirah (2/278), di dalamnya disebutkan pertanyaan tersebut. Disebutkan sesudahnya satu pendapat: wanita tersebut diberi pilihan jika ia memiliki beberapa suami.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved