Kriminalitas Regional

Artis Aceh Mesum di Mobil, Tapi Senator Haji Uma Merasa Terpukul karena Hal Ini

Menurut Haji Uma, semua pihak jangan terprovokasi atas berbagai opini dan pernyataan.

Editor: Didik Triomarsidi
instagram
ML 

Sebelumnya diberitakan www.tribun-medan.com, seleb lokal Aceh diduga mesum dan dibawa ke kantor polisi namun lolos hukum cambuk.

Mesum di Mobil


AK bersalaman dengan polisi. Tampak ML di belakang mereka. (Facebook)

Seorang artis lokal di Aceh yang sedang naik daun, ML, dibawa ke kantor polisi bersama pasangannya karena diduga mesum di tempat umum.

Informasi tentang peristiwa ini langsung merebak di dunia maya setelah terjadi, Jumat (17/11/2017) malam.

Beredar foto ML dan pasangannya tampak sedang bersalaman dengan seorang anggota polisi yang disebut-sebut merupakan seorang petugas jaga SPBU yang memergoki dua sejoli ini.

Selain itu, ada juga surat pernyataan bermaterai yang menyebutkan bahwa ML dan pasangannya, AK, dipergoki oleh petugas polisi bernama Bustami di sebuah SPBU diduga sedang mesum.


instagram

Meskipun kejadian ini disebut sebagai "salah paham", namun keduanya mengaku salah dan meminta maaf serta berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa. Namun tidak disebutkan secara jelas kesalahan apa yang mereka perbuat.

Akriadi bersalaman dengan polisi yang sempat mengejar mereka. Tampak ML di belakang mereka.

Dalam salah satu poin tersirat dua sejoli ini sempat hendak melarikan diri sehingga petugas polisi melepaskan tembakan.

"Pemilik Mobil atas nama AK tidak keberatan dengan penembakan yang diarahkan kepada mobilnya," sebut salah satu poin di surat pernyataan itu.

Nasib ML dan AK lebih mujur dibandingkan pasangan-pasangan lainnya yang kedapatan pacaran.

Umumnya warga yang kedapatan mesum diserahkan ke aparat gampong atau digelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (WH) dan jika dinyatakan bersalah akan mendapat hukuman cambuk di muka umum. (*)

Hai Guys! Berita ini ada juga di TRIBUN-MEDAN.COM

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved