Berita Tanahlaut

TP4D Kawal Dana Desa 2018

Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Tanahlaut akan melibatkan diri

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanahlaut, Stirman Eka 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Tanahlaut akan melibatkan diri dalam kegiatan realitas dana desa.

Itu dikatakan Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Tanahlaut, Stirman Eka ditanyai terkait realisasi kegiatan TP4D dalam proses pembangunan di perdesaan, Senin (27/11/2017).

Menurut Stirman Eka, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanahlaut untuk merealisasikan rencana pengawalan dana desa tersebut.

Baca: Mantap, RS Damanhuri Punya Alat Ini, Segera Dilaunching Pada Hari Jadi Kabupaten HST

Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Tengah Pekan Ini, Tiga Tim Besar Berburu Point Penuh

Baca: Pengakuan Mengejutkan Pemeran Wanita di Video Mesum Remaja Samarinda

Baca: Wah! Setelah Lepas Hijab Rina Nose Mulai Makin Berani Lakukan Ini

"Kesepakatannya, setiap kecamatan ada tiga desa yang dikawal TP4D. Itu sebagai desa percontohan dengan harapan ditiru oleh desa lainnya," katanya.

Stirman Eka menegaskan bahwa penggunaan dana desa itu mendapat pengawasan TP4D pada anggaran 2018 nanti. Tujuannya, untuk memastikan dana desa itu tepat sasaran.

Baca: Ada Satu Wakil Asia Melesat ke 5 Besar Final Miss Universe 2017, Ini Dia Orangnya

Untuk pengawasan TP4D pada sejumlah proyek organiasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut, Stirman Eka berjanji melibatkan media massa saat pengecekan di lapangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved