Kriminalitas Banjarmasin
Hj Ananda Pun Hadir Jadi Saksi Kasus yang Menjerat Muslih dan Trensis
Terlihat Ketua Dewan Hj Ananda, Abdul Gais, Agus Suprapto, H Rudiani, Suryani, Dedy Sofiar, dan beberapa anggota lainnya.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Persidangan tindak pidana korupsi penyertaan modal PDAM Bandarmasih, di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Bandarmasih, Ir Muslih dan mantan Manajer Keuangannya, Drs Trensis kembali digelar, Selasa (28/11/2017) .
Sekitar pukul 09;00 Wita, meski sidang belum dimulai, para saksi terlihat sudah datang di PN Tipikor.
Terlihat Ketua Dewan Hj Ananda, Abdul Gais, Agus Suprapto, H Rudiani, Suryani, Dedy Sofiar, dan beberapa anggota lainnya,
Sambil menunggu sidang, para anggota legislatif yang akan menjadi saksi ini tampak duduk menunggu di ruang persidangan.
Tampak terlihat mantan Ketua Dewan Iwan Rusmali dan Andy yang akan menjadi saksi
Sementara itu terdakwa Muslih dan Trensis sendiri tampak sudah berada di ruang sel PN Tipikor Banjarmasin.
