Berita Tabalong
Satu Pasangan Bakal Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Serahkan Syarat Dukungan
Menyisakan dua hari berakhirnya masa pendaftaran bakal calon dari jalur perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Menyisakan dua hari berakhirnya masa pendaftaran bakal calon dari jalur perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, satu pasangan datang ke KPU Tabalong, Selasa (28/11/2017) siang.
Mereka adalah mantan anggota DPRD Tabalong, H Winarto dan H Ali Sibqi yang berpasangan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon lewat jalur perseorangan.
Pantauan di KPU, kedua pasangan ini datang dengan menggunakan mobil dan diiringi satu mobil pikap yang membawa belasan kotak kardus berisi bukti fisik lembar dukungan.
Sementara itu, pengamanan nampak dilakukan pihak kepolisian, yang langsung dipimpin Kapolres Tabalong AKBP Hardiono.
Baca: Bupati HSS Sampaikan Pesan Ini di Hadapan Para Pelaku Usaha
Baca: Live Streaming TVOne Final Liga 2 PSMS vs Persebaya, Gengsi Kedua Tim di Final
Baca: Live Streaming TVone Final Persebaya vs PSMS, Pertemuan Pemain PSMS ini Dengan Mantan Klub
Baca: Final Persebaya vs PSMS Medan: Djanur Nilai Bajul Ijo Punya Keuntungan di Laga Puncak
Baca: LIVE STREAMING TVOne Persebaya vs PSMS Medan: Keyakinan Djanur di Final Klasik Liga 2
Persenil Polres Tabalong nampak sudah berjaga-jaga di sekitaran dan di dalam kantor sebelum kedatangan kedua pasangan.
Ketua KPU Tabalong, Agus Musdian Noor, dikonfirmasi, membenarkan hari ini ada bakal pasangan calon yang datang untuk mendaftarkan diri.
"Bakal pasangan calon yang mendaftar H Winarto dan H Ali Sibqi lewat jalur perseorangan," katanya.
Kedatangan keduanya juga disertai dengan membawa bukti dukungan, diantaranya formulir dukungan dari masyarakat melalui kumpulan KTP elektronik.
Disampaikan Agus, untuk di Tabalong bukti minimal dukungan yang harus diserahkan sebanyak 17.584.
Sedangkan masa penyerahan dukungan diberi waktu dari 25 November sampai dengan 29 November 2017.
"Tadi yang diserahkan sekitar 20.800 dukungan. Ini akan diverifikasi lagi baik secara administrasi maupun faktual," katanya.
Baca: Jembatan Ampukung di Kelua, Rusak Diterjang Pohon Larut, Begini Sekarang Kondisinya
Terpisah, H Winarto, ketika dimintai komentarnya, mengaku optimistis bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU agar bisa maju melalui jalur perseorangan.
"Insya Allah kami merasa optomistis, karena secara internal juga sudah ada verifikasi yang dilakukan," kata mantan anggota DPRD Tabalong dari Partai Hanura ini.
Disampaikannya, dukungan yang masuk awalnya mencapai 26.700, namun setelah diverifikasi secara internal tersisa 20.800 dukungan.
Sedangkan terkait kenapa memilih jalur perseorangan, Winarto, mengatakan, dirinya awalnya memang sempat melamar ke beberapa parpol.
"Saya sudah melamar ke partai saya (Hanura), hanya saja dalam proses verifikasi terelemenasi secara alamiah," katanya.
Namun karena dirinya merasa punya potensi, kesempatan, kemampuan dan ditambah dukungan dari masyarakat maka tetap berupaya dengan memilih jalur perseorangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/h-winarto-dan-h-ali-sibqi_20171128_184738.jpg)