Dugaan Suap PDAM

Muslih Bantah Pernyataan Direktur Operasioan PT CSP Soal Uang Menyerahkan Rp 250 Juta

Direktur Operasional PT Chindra Santi Pratama (CSP), mengaku mengenal Muslih karena perusahaannya ada proyek di PDAM

Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.co.id/isti rohayanti
Mantan Dirut PDAM Bandarmasih Banjarmasin, Ir Muslih, di dalam sel PN Tipikor Banjarmasin menunggu sidang, Kamis (23/11/2017). 

Dia juga mengaku tidak tahui ada raperda.

Namun, terdakwa mantan Dirut PDAM Bandarmasih Muslih membantah keterangan Direktur Operasional PT CSP Imam Purnama yang mengaku menyerahkan Rp 250 juta.

“Nilainya tidak benar,” ucap Muslih seraya mengatakan dia hanya menerima Rp 150 juta.

Senada dengan Muslih,  Trensis mengaku bahwa Imam hanya menyerahkan uang Rp 150 juta kepada dirinya di ruang kerja.

Sidang juga mendengarkan rekaman pembicaraan antara Muslih dan Iwan Rusmali, dan juga ada transkip percakapan Andi dan Trensis soal uang Rp 45 juta yang disebut 45 SR. (dwi)

Baca lebih lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Rabu (29/11/2017)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved