KLB Difteri
Pemerintah Terapkan ORI Cegah Penyebaran Wabah Difteri, Ini Maksudnya
Sebagai langkah pencegahan agar difteri tak mewabah, mulai Senin (11/12) ada imunisasi secara serentak di tiga provinsi.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus kematian akibat difteri menjadi momok bagi sejumlah daerah. Setidaknya ada 11 provinsi yang melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat difteri.
“Selama kurun waktu Oktober–November 2017 ada 11 provinsi melaporkan terjadinya KLB difteri di wilayah kabupaten/kota-nya,” kata Oscar Primadi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/12).
Sebelas provinsi itu yakni Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Sebagai langkah pencegahan agar difteri tak mewabah, mulai Senin (11/12) ada imunisasi secara serentak di tiga provinsi. Ketiga provinsi itu ialah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Tiga wilayah ini menjadi prioritas karena pertimbangan kepadatan penduduk sehingga penularannya lebih cepat.
Baca: Tak Cukup Diobati di Puskesmas, Wabah Difteri Bikin Ibu-ibu Pemilik Balita Waswas
“Tahap pertama 11 Desember di tiga tempat Banten, Jawa Barat dan DKI, karena prioritas melihat kepadatan penduduk, tingkat penularan bisa terjadi lebih cepat. Bukan berarti yang lain tidak tapi yang lain akan dilakukan setelah 2018,” tambah Oscar.
Oscar menegaskan, imunisasi masih cara yang ampuh menangani difteri. Dia mengimbau masyarakat jangan ragu mendatangi Posyandu, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya untuk mendapatkan imunisasi tersebut.
“Makanya kita harus cegah dengan imunisasi dulu nggak ada cara lain, harus lengkap, komplit dan tuntas. Datang ke Posyandu, Puskesmas, atau fasilitas kesehatan gratis kok,” kata Oscar.
Baca: Kalsel Aman Wabah Difteri, Dinkes Sweeping Bayi dan Balita di HSS untuk Lakukan Hal Ini
Difteri adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphteriae dan dapat menyebabkan kematian terutama pada anak-anak. Penyakit ini memiliki masa inkubasi 2-5 hari dan akan menular selama 2-4 minggu, memiliki gejala antara lain demam, batuk, sulit menelan, selaput putih abu-abu (pseudomembran), pembengkakan pada leher, sulit bernapas.
Penyakit ini sangat menular dan dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani secara cepat. Namun penyakit ini dapat dicegah dengan imunisasi rutin yang lengkap (imunisasi dasar pada usia 2 bulan, 4 bulan dan 6 bulan, 18-24 bulan dan usia sekolah dasar).
Penyakit difteri telah merebak beberapa pekan terakhir di Indonesia dan merengut sejumlah jiwa. Namun, pemerintah menyatakan siap untuk melakukan penanganan lonjakan dari penderita difteri.
“Banyak rumah sakit tipe C di sejumlah kabupaten kota sudah siap menangani penyakit tersebut. Kalau RS kelas B di kota-kota besar dipastikan bisa menanganinya karena sudah memiliki fasilitas lebih lengkap,” ujar dr Sigit Priohutomo, Deputi bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (11/12).
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengharap masyarakat jangan panik dan mengikuti informasi tentang pencegahan dan penanganan serangan bakteri difteri.
“Masyarakat jangan panik, pemerintah akan terus melakukan upaya pencegahan agar penyakit ini tidak menyebar semakin luas,” kata Sigit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bpostjpg-abcjpg_20171213_071822.jpg)