KLB Difteri

Pemerintah Terapkan ORI Cegah Penyebaran Wabah Difteri, Ini Maksudnya

Sebagai langkah pencegahan agar difteri tak mewabah, mulai Senin (11/12) ada imunisasi secara serentak di tiga provinsi.

Editor: Elpianur Achmad
Harian Banjarmasin Post Edisi Rabu (12/13/2017) Halaman 1 

Baca: Dinkes Palangkaraya Minta Warga Tak Bepergian ke Daerah KLB Difteri dan Lakukan Bila Ada Gejala

Sebelumnya, berdasar laporan yang dirilis Kementerian Kesehatan sampai akhir November 2017 menyebut, ada 95 kabupaten dan kota dari 20 provinsi melaporkan kasus difteri.

Secara keseluruhan terdapat 622 kasus, 32 di antaranya meninggal dunia. Perkembangannya yang cepat ini membuat 20 provinsi menyatakan status sebagai KLB.

“Penyakit ini adalah wabah tergolong mematikan yang disebabkan bakteri Corynebacterium diptheriae dan pemerintah telah menetapkan statusnya sebagai kejadian luar biasa,” kata Sigit.

Sigit menuturkan, untuk menangani hal ini pemerintah telah menetapkan kebijakan dengan melakukan Outbreak Renponse Imunisasion (ORI) atau imunisasi ulang secara masal dari umur tertua yang terkena penyakit tersebut.

“Misal jika yang terkena paling tua adalah umur 19 tahun, maka kita akan melakukan ORI mulai umur 19 tahun ke bawah,” jelas Sigit.

Lebih lanjut, kata Sigit, penyakit difteri ini paling sering menyerang tenggorokan. Pada tenggorokan muncul selaput bening yang sulit untuk dilepas. Jika dilepas akan berdarah. Penyakit ini pada tahap lebih kritis akan menutup jalan napas yang mengakibatkan pada kematian. (tribunnews/dtc)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved