ekonomi dan bisnis
Bank bjb Dapat Penghargaan dari KPK Setelah Jalankan Dua Komitmen Ini
Penghargaan diterima langsung Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko bank bjb Agus Mulyana.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, atau bank bjb meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi se-Dunia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Penghargaan diterima langsung Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko bank bjb Agus Mulyana.
Ahmad Irfan mengatakan penghargaan tersebut selaras dengan penandatanganan komitmen Program Pengendalian Gratifikasi dan perluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) antara KPK dan bank bjb pada 2011. bank bjb memiliki komitmen selalu melaksanakan PPG dan LHKPN.
"Hal ini dibuktikan dengan penghargaan KPK kepada bank bjb setiap tahunnya, baik di bidang gratifikasi maupun LHKPN," ujarnya.
Baca: Terungkap, Jonghyun SHINee Ternyata Bunuh Diri, Kirim Pesan Kepada Sang Kakak
Baca: Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Apartemen, Member SHINee Jonghyun Akhirnya Meninggal
Baca: Duh, Artis Cantik Bintang FTV Ini Tuliskan Suaminya Ijab Qabul dengan Wanita Lain
Adapun penghargaan di bidang gratifikasi yakni sebagai BUMD yang melaporkan gratifikasi menjadi milik negara dengan jumlah laporan terbanyak pada 2012. Selanjutnya, sebagai BUMD dengan total laporan gratifikasi terbanyak yang ditetapkan milik negara selama 2013.
"Lalu, BUMD dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik tahun 2014," ujarnya. bank bjb kembali mendapatkan penghargaan dengan jumlah laporan gratifikasi terbanyak dan tepat waktu pada 2014. "Pada 2015 bank bjb pun kembali mendapatkan penghargaan UPG terbaik," katanya.
Penghargaan berikutnya, sebagai BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik tahun 2016 dan 2017.
Berita ini telah tayang di KONTAN.co.id berjudul: Jalankan GCG, bank bjb Dapat Penghargaan dari KPK
