Kisah Memilukan, Ayah Masuk Penjara karena Lindungi Anaknya yang Dicabuli Predator

Kisah ini adalah fakta tragis, seorang ayah masuk penjara karena melindungi anaknya yang dicabuli seorang pemuda.

Editor: Royan Naimi
net
Ilustrasi pencabulan 

Sebuah video yang menayangkan persekusi itu direkam warga dan menjadi bukti polisi untuk menjerat I, anak sulungnya T, beserta dua orang lain.

Ada dua warga lagi yang ikut memukuli dan masih dalam pencarian saat ini.

Saat Kompas.com mengunjungi Masjid Darul Muqorobin yang terletak di dalam gang di seberang Kementerian Kesehatan di Jalan HR Rasuna Said. Marbot masjid menunjukkan toko tempat I mencari nafkah yang berada di food court sebelah masjid. Toko sembako itu tutup.

Rumah I yang terletak tak jauh dari sana juga dikunci rapat, tak terlihat ada orang.

Baca: Hari Ibu Tiap 22 Desember - Mengapa Ibu Rumah Tangga Kerap Marah-marah, Jawabannya Berdasar Survei

Yati, tetangga I, mengatakan, sehari-hari I tinggal di sana bersama ketiga anaknya.

"Sekarang anaknya yang jadi korban (pencabulan) si R ikut mamanya pulang kampung. Kan sudah pisah I sama istrinya, anak-anak ikut I semua," kata Yati ketika ditemui di rumahnya.

Di rumah kecil di dalam gang itu, I menghidupi ketiga anaknya.

Si sulung T baru saja meraih gelar sarjana, yang perempuan nomor dua sedang duduk di bangku SMA, dan si bungsu R baru akan masuk sekolah.

Baca: Hiii, Ingin Mirip Angelina Jolie Gadis Cantik Iran Ini 50 Kali Operasi Plastik, Hasilnya Mengerikan!

Yati mengaku terpukul dengan nasib I yang kini mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, I dikenal sebagai orang yang baik.

"Ramah sama tetangga-tetangga. Enggak pernah ribut-ribut, apalagi sama anaknya sayang banget," ujar Yati.

Sayangnya, kasih sayang bagi anaknya itu kini berbalik menjadi cambuk bagi I dan keluarganya. Upaya melindungi anaknya berbalik menjadi masalah hukum untuk dirinya. Ia kini terancam 12 tahun penjara sesuai Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 juncto Pasal 55. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved