Kontroversi Yerusalem
Kasihan, Cewek Pahlawan Palestina Si Penampar Tentara Israel ini Harus Hadapi 12 Dakwaan
Kasihan, Cewek Pahlawan Palestina Si Penampar Tentara Israel ini Harus Hadapi 12 Dakwaan
Kantor berita AFP mewartakan Senin (1/1/2018), jaksa penuntut di Pengadilan Militer Yudea memberikan 12 dakwaan kepada Ahed.
Menurut pengacara keluarga Tamimi, Gaby Lasky, dakwaan itu mencakup penyerangan yang juga terjadi dalam enam insiden sebelumnya.
"Dia juga didakwa dalam aksi pelemparan, penghasutan, dan pengancaman," ujar Lasky.
Ibu dan sepupunya juga mendapat dakwaan dari jaksa penuntut meski tidak sebanyak Ahed.
Dilansir dari YnetNews, Nariman didakwa melakukan penyerangan bersama putrinya, dan menghasut melalui Facebook.
Sementara Nur didakwa telah menyerang tentara Israel, dan dengan sengaja mengganggu tugas aparat keamanan.
Pengadilan memerintahkan Ahed dan keluarganya untuk dikembalikan ke dalam penjara hingga proses persidangan selesai.
Dalam pernyataannya, Israel mengatakan Ahed telah dijadikan orangtuanya sebagai pion untuk melakukan berbagai aksi provokasi kepada mereka.
Baca berita ini di kompas.com dengan judul: Gadis Remaja Palestina Penampar Tentara Israel Dikenai 12 Dakwaan
