Beda Paspor, Visa, Visa On Arrival dan Visa Arrival: Dokumen Ini Wajib Dikantongi Ke Luar Negeri
Ini Beda Paspor, Visa, Visa On Arrival dan Visa Arrival, Dokumen Ini Wajib Dikantongi Kalau ke Luar Negeri
Penulis: Royan Naimi | Editor: Royan Naimi
Biaya yang dibebankan untuk visa pre Arrival lain-lain tergantung regulasi yang ditetapkan. Beberapa negara dapat apply visa online, jadi kita tidak perlu datang ke kedutaan.
Hal ini membantu sekali jika kita tidak ada waktu atau terkendala jarak untuk datang ke kedutaan.
Untuk beberapa negara, siap-siap akan ada penolakan visa yang kita ajukan jika syarat-syarat tidak dipenuhi atau tidak ada bukti cukup kuat kenapa kita harus diizinkan masuk ke suatu negara.
Pencari kerja atau pengangguran terkadang dapat ditolak dalam pengajuan visa-nya.
Ketika ditolak, kita dapat mengajukan banding ke kementerian luar negeri untuk bantuan pemerintah dalam mendapatkan visa.
Berikut jenis-jenis paspor:
1. Paspor biasa
2. Paspor diplomatik
3. Paspor dinas/resmi
4. Paspor orang asing
5. Paspor kelompok
6. Paspor haji dan umrah
(banjarmasinpost.co.id/royan naimi)