Berita Kotabaru

Akui Bikin Aturan, Pejabat Kotabaru Ini Sebut Malah Bingung

Penggunaan LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sepertinya hanya isapan jempol.

Penulis: Herliansyah | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah
Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Joni Anwar 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Penggunaan LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sepertinya hanya isapan jempol. Selain pengguna yang tidak tepat sasaran, harga LPG 3 Kg jauh diluar kewajaran.

Untuk ketetapan harga, pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotabaru telah memgeluarkan aturan mengenai harga ecerah terendah (HET). Namun sayang aturan itu tidak berpihak ke masyarakat berpenghasil tidak tetap.

Pasalnya, aturan ketetapan soal harga dibuat pemerintah daerah hanya berlaku pada agen hingga tingkat pangkalan. Sementara tidak berlaku sampai pada pengecer.

Menjadi pemicu tidak terkendali harga LPG 3 kg di pengecer yang semaunya menetapkan harga dengan kisaran Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu pertabung.

Baca: Fakta-fakta Ilmiah tentang Kerokan, Nomor 2 Terkait Mengapa Kulit Jadi Merah

Menyikapi hal ini, Asiten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat pada Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, Joni Anwar mengakui terjadinya spekulasi harga di tingkat eceran.

Saat dikonfirmasi, Joni pun tidak menepis mahalnya harga LPG 3kg di pengecer, terkesan merampas hak subsisi pemerintah diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Dikarenakan HET ditetapkan pemerintah daerah, jelas Joni hanya berlaku pada agen dan pangkalan.

"HET hanya untuk agen dan pangkalan. Tidak sampai ke pengecer. Pangkalan harusnya ikut mengawasi," katanya, Senin (15/1/2018). (BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved