Kisruh Partai Hanura

Kubu Sudding Lengserkan Oesman Sapta Odang dari Ketua Hanura, OSO Disebut Langgar Pakta Integritas

Musyawarah luar biasa (Munaslub) Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding memutuskan memberhentikan Oesman Sapta (OSO) dari posisi sebagai Ketua Umum.

Editor: Royan Naimi
kompas.com/(Fabian Januarius Kuwado)
Pengurus sejumlah DPD Hanura yang mengajukan mosi tidak percaya kepada Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Hanura saat konferensi pers di DPP Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Musyawarah luar biasa (Munaslub) Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding memutuskan memberhentikan Oesman Sapta (OSO) dari posisi sebagai Ketua Umum.

Pengurus sejumlah DPD Hanura yang mengajukan mosi tidak percaya kepada Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Hanura saat Munaslub di DPP Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2018).

Ketua Penyelenggara Munaslub Wisnu Dewanto mengatakan bahwa Munaslub Partai Hanura telah dihadiri oleh berbagai pengurus partai dari DPD dan DPC.

"Telah hadir 27 DPD dan 401 DPC untuk tingkat cadang kabupaten-kota," ujarnya saat membuka Munaslub.

Agenda Munaslub Hanura kubu Sudding hanya memilki satu agenda yaitu memberhentikan Oesman Sapta dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Baca: Begini Ucapan Pria Ini untuk Oesman Sapta, Saya Pendiri Partai Hanura, OSO Itu Baru Datang Kemarin

Munaslub berlangsung tidak lama, sidang dimulai sekitar pukul 09.20 WIB, dan keputusan pemecatan OSO diambil sekitar pukul 09.30 WIB.

"Apakah hasil rapat pimpinan tentang pemberhentian Oesman Sapta Odang dapat disetujui?," tanya pimpinan sidang yang dijawab setuju oleh kader-kader Hanura.

Palu diketuk tiga kali. Munaslub Hanura Kubu Sudding resmi memecat OSO sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding, Dadang Rusdiana akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum baru menggantikan Oesman Sapta Odang.

Oesman Sapta Odang dilengserkan setelah mendapatkan mosi tak percaya dari pengurus Hanura dari berbagai daerah karena dianggap melanggar aturan partai.

Baca: Heboh Video Mesum, Identitas Pelaku Belum Terkuak, Benarkah Pelajar dari Sekolah di Banjarmasin?

Baca: Madinah Dilanda Gempa, Inikah Peringatan Allah?

Baca: LINK LIVE STREAMING Badminton Malaysia Masters 2018 - 9 Wakil Indonesia Mulai Tanding Siang Ini

Baca: Video Terhenti Setelah Pelaku Sadar Sedang Direkam, Polisi Akan Cari Unsur Pidana

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved