Kisruh Partai Hanura

OSO Punya Senjata Pamungkas Lawan Kubu Sudding yang Memecatnya dari Jabatan Ketua Partai Hanura

Inilah Senjata Pamungkan OSO untuk Lawan Kubu Sudding yang Memecatnya dari Jabatan Ketua Umum Partai Hanura

Editor: Royan Naimi
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengungkapkan bahwa kepemimpinannya sah secara hukum. Ia pun menunjukan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018. 

Baca: Video Terhenti Setelah Pelaku Sadar Sedang Direkam, Polisi Akan Cari Unsur Pidana

Baca: Heboh Video Mesum, Seragam Pramuka Itu Seperti Menunjukkan Pelakunya Adalah Pelajar

Baca: Perbuatan Mesum Dilakukan di Garasi Tanpa Alas, Warganet: Duh malu-maluin Banjarmasin

Baca: Mitos Seram Ini Menyebabkan Warga Pulau Kunyit Kotabaru Takut Menjenguk Bangkai Kapal

Kepada wartawan, ia sempat menunjukkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.

"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham masih hangat, baru keluar sore ini," kata dia.

SK Menkumham ini jadi snejata pamungkas OSO melawan kubu Sudding.

Baca juga di kompas.com judul: Kisruh Partai Hanura dan "Senjata Pamungkas" Oesman Sapta

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved