Lho? Umumkan Status Tersangka Fredrich Yunadi, 2 Orang KPK Ini Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Pengacara Fredrich Yunadi mengaku telah melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan
Editor:
Ernawati
bpost cetak
Namun, Fredrich justru ditangkap pada pukul 22.00 WIB. Sapriyanto pun melihat bahwa penangkapan yang dilakukan tidak sesuai dengan pasal 112 KUHAP, di mana jika seseorang sudah dipanggil, mekanisme yang dilakukan bila tidak hadir, akan dipanggil sekali lagi.
Untuk diketahui, Fredrich ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sejak Sabtu (13/1/2018) sementara Bimanes ditahan di Rutan Guntur sejak Jumat (12/1/2018).
Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Fredrich Yunadi.
"Kami selalu siap menghadapinya (praperadilan)," kata Wakil ketua KPK Laode M Syarif. (BANJARMASINPOST.co.id)
Berita ini telah diterbitkan di koran BANJARMASIN POST edisi hari ini, Jumat (19/1/2018)
Rekomendasi untuk Anda