Dugaan Ujaran Kebencian

Polisi Tahan Pemilik Akun FB yang Berkomen Tak Pantas pada Guru Sekumpul, Dia Dijerat UU ITE

Polisi Tahan Pemilik Akun FB yang Diduga Berkomen Tak Pantas pada Guru Sekumpul, Dia Dijerat UU ITE

Editor: Royan Naimi
istimewa
Massa datangi kantor Dit Krimsus Polda Kalsel Jumat (19/1/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menetapkan pemilik akun Facebook Hyde Hideki Hayden sebagai tersangka dugaan penghinaan terhadap almarhum KH Zaini Ghani atau Gru Sekumpul.

Selain menetapkan sebagai tersangka, penyidik Dit Krimsus Polda Kalsel juga menahan Hyde Hideki Hayden di rutan Mapolda Kalsel.

Hyde Hideki Hayden telah diperiksa intensif di kantor Dit Krimsus di Jalan A Yani Km 4,5 dari Jumat (19/12018) hingga Sabtu (20/12018) subuh..

Pemuda Hyde Hidexy Arya Heydenini pun langsung ditahan setelah jalani pemeriksaan.

Baca: Puluhan Orang Datangi Krimsus Polda, Gara-gara Ada Akun FB Berkomentar Tak Pantas pada Guru Sekumpul

Baca: Pangeran Jin Berwujud Buaya Ajak Kawin Putri Keempat Nenek Juwita, Perlihatkan Ranjang Emas

Baca: Heboh, Beredar Daftar Sumbangan Makanan 46 SOPD Kalteng Untuk Pernikahan Gubernur

Direktur Kriminal Khusus Kombes Rizal Irawan melalui Wadir Krimsus AKBP Sugeng Riadi Sabtu (20/1) siang, membenarkan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pemilik akun FB tesebut.

"Betul, betul tadi pagi pukul 05;00 Wita," paparnya.

Menurutnya pelaku ditahan karena pertama itu delik aduan ada laporan resmi

Pihaknya pun kemudian menindaklajuti dengan mebuat Berita Acara Pemeriksaan terhadap dua saksi dan rencananya juga hari ini dilakukan kembali pemeriksaan saksi.

Pihak penyidik juga mengamankan dua barang bukti berupa handphone dengan data-data elektronik .

"Untuk tersangka kita kenakan UU ITE pasal 45 ayat 3 atau pasal 45 a ayat 2 dan ditahan mereka 20 hari kedepan," papar Sugeng.

Pada kesempatan ini Sugeng menghimbau supaya masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi karena kasus telah ditangani oleh pihak penyidik.

"Tidak perlu datang karena kasus ditangani dan percayakan ke kepolisian," paparnya.

Sebelumnya puluhan orang mendatangi kantor Dit Krimsus Polda Kalsel Jumat (19/1) sore karena mendengar informasi pemilik akun Facebook Hyde Hideki Hayden ada di sana.

tribratanewskalsel
instagram.com/tribratanewskalsel

(banjarmasinpost.co.is/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved