Berita Banjarmasin

Viral Beredar Surat Edaran Wali Murid Dilarang Protes MBG, Disdik Banjarmasin Buka Suara

Adanya viral di media sosial mengenai surat beredar bahwa wali murid dilarang protes MBG ditanggapi Disdik Banjarmasin, ini katanya

|
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Mariana
BERMAIN- Siswi-siswi SDN Kebun Bunga 1 Banjarmasin tampak bermain di halaman sekolah, Jumat pagi (31/10/2025). Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin membantah beredarnya surat pernyataan dilarang protes MBG. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin buka suara menepis isu yang viral media sosial terkait beredarnya surat pernyataan program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Dalam pernyataan itu, orang tua tidak boleh menuntut pihak sekolah jika terjadi keracunan akibat makanan program MBG.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, membantah surat tersebut berasal dari pihaknya. 

Ia mengatakan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin tidak pernah memberikan arahan kepada kepala sekolah untuk mengeluarkan surat edaran seperti itu.

“Tidak benar danya informasi yang beredar di media sosial tentang surat pernyataan terhadap orang tua, bahwa sekolah tidak bertanggung jawab atas MBG yang dibagikan kepada siswa kata Ryan, tegas Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Heboh Beredar Surat Edaran Tak Boleh Protes MBG di Banjarmasin, Ini Kata Para Siswa

Baca juga: Pasca Motor Dikabarkan Brebet Usai Isi Pertalite di Banjarmasin, Pertamina Cek 5 SPBU, Ini Hasilnya

Ryan menegaskan, pascainsiden dugaan keracunan siswa beberapa waktu lalu, pihaknya justru memperketat prosedur pengawasan dan pendampingan di setiap sekolah.

Berkaca dari kejadian sebelumnya, Disdik menyusun SOP baru kepada setiap sekolah. Setiap pembagian MBG, guru kelas wajib mendampingi dan mengarahkan murid untuk mengecek makanan lebih dulu, mencium aroma, memperhatikan kondisi fisik, dan memastikan tidak ada hal yang mencurigakan.

Langkah ini, lanjut Ryan, dilakukan untuk menumbuhkan kewaspadaan di kalangan siswa agar tidak langsung mengkonsumsi makanan tanpa memperhatikan kondisi kelayakannya.

“Anak-anak biasanya langsung makan tanpa tahu mana makanan yang sudah tidak layak. Dengan pendampingan guru, kami ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ryan menegaskan, jika terbukti ada sekolah yang mengeluarkan surat pernyataan tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti. 

"Setelah kami cek, jika memang benar ada sekolah yang membuat surat itu, tentu akan kami tindak. Karena sebenarnya tidak perlu ada surat seperti itu program MBG ini aman dan diawasi dengan baik,” pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved