Berita Banjarmasin

Jangan Gunakan Calo, Manfaatkan JMO Untuk Kemudahan Layanan BPJS Ketenagakerjaan 

BPJS Ketenagakerjaan cabang Banjarmasin mengingatkan para peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk mengurus JHT

Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
Foto BPJS Ketenagakerjaan
APLIKASI JMO - Gunakan aplikasi JMO layanan BPJS Ketenagkerjaan lebuh mudah dan praktis 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengingatkan para peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Peserta kini dapat mengajukan klaim secara langsung dengan mudah melalui kanal digital yang telah disediakan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai sarana utama dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hingga pengajuan klaim secara daring.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasim, Sunardy Syahid  mengatakan Aplikasi JMO merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi peserta di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pasca Motor Dikabarkan Brebet Usai Isi Pertalite di Banjarmasin, Pertamina Cek 5 SPBU, Ini Hasilnya

Baca juga: Marak Pencurian Meter Air di Kalsel, Banyak Korban Ternyata Tak Lapor ke Polisi

“Melalui JMO, peserta dapat memantau saldo JHT secara real time, melakukan klaim tanpa harus datang ke kantor, serta menikmati berbagai fitur layanan lain dengan lebih cepat dan efisien,” kata Sunardy

Ada banyak fitur lainnya dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk memperbaharui data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lainnya.

 “Dengan berbagai kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga dalam mengurus pencairan JHT. Seluruh prosedur bisa dilakukan secara mandiri dengan layanan yang cepat dan transparan,” ujar Sunardy.

Menurut dia, pemanfaatan aplikasi digital ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus menjadi bentuk transparansi BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta.

“Kami terus mendorong seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, untuk segera mengunduh dan menggunakan JMO agar bisa menikmati kemudahan layanan yang tersedia,” ujarnya.

Sunardy menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada perusahaan maupun peserta individu untuk memastikan seluruh fitur dalam aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dengan layanan yang semakin digital dan efisien, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja dapat memanfaatkan kemudahan ini secara optimal dan menghindari penggunaan jasa calo yang justru berisiko merugikan peserta.

(banjarmasinpost.co.id/salmah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved