Berita Banjarmasin
Jangan Gunakan Calo, Manfaatkan JMO Untuk Kemudahan Layanan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan cabang Banjarmasin mengingatkan para peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk mengurus JHT
Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengingatkan para peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Peserta kini dapat mengajukan klaim secara langsung dengan mudah melalui kanal digital yang telah disediakan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai sarana utama dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hingga pengajuan klaim secara daring.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasim, Sunardy Syahid mengatakan Aplikasi JMO merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi peserta di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pasca Motor Dikabarkan Brebet Usai Isi Pertalite di Banjarmasin, Pertamina Cek 5 SPBU, Ini Hasilnya
Baca juga: Marak Pencurian Meter Air di Kalsel, Banyak Korban Ternyata Tak Lapor ke Polisi
“Melalui JMO, peserta dapat memantau saldo JHT secara real time, melakukan klaim tanpa harus datang ke kantor, serta menikmati berbagai fitur layanan lain dengan lebih cepat dan efisien,” kata Sunardy
Ada banyak fitur lainnya dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk memperbaharui data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lainnya.
“Dengan berbagai kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga dalam mengurus pencairan JHT. Seluruh prosedur bisa dilakukan secara mandiri dengan layanan yang cepat dan transparan,” ujar Sunardy.
Menurut dia, pemanfaatan aplikasi digital ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus menjadi bentuk transparansi BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta.
“Kami terus mendorong seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, untuk segera mengunduh dan menggunakan JMO agar bisa menikmati kemudahan layanan yang tersedia,” ujarnya.
Sunardy menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada perusahaan maupun peserta individu untuk memastikan seluruh fitur dalam aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan layanan yang semakin digital dan efisien, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja dapat memanfaatkan kemudahan ini secara optimal dan menghindari penggunaan jasa calo yang justru berisiko merugikan peserta.
(banjarmasinpost.co.id/salmah)
BPJS Ketenagakerjaan
Jamsostek Mobile (JMO)
Aplikasi JMO
jaminan hari tua (JHT)
Banjarmasinpost.co.id
| Pasca Motor Dikabarkan Brebet Usai Isi Pertalite di Banjarmasin, Pertamina Cek 5 SPBU, Ini Hasilnya |   | 
|---|
| Warga Mengeluh Motor Brebet Usai Isi Pertalite di SPBU, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Pertamina |   | 
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Kampung Hijau Banjarmasin Dipenjara 13 Tahun, Jaksa dan Terdakwa Tak Banding |   | 
|---|
| Heboh Keluhan Motor Brebet Diduga Imbas Pertalite, Komisi III DPRD Kalsel Bakal Panggil Pertamina |   | 
|---|
| Ramai Motor Brebet Usai Isi BBM di SPBU Banjarmasin, Hiswana Migas: Kita Selalu Cek |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.