Berita Banjarmasin
Pasca Motor Dikabarkan Brebet Usai Isi Pertalite di Banjarmasin, Pertamina Cek 5 SPBU, Ini Hasilnya
Pertamina langsung lakukan pemeriksaan lima SPBU, usai viral motor ojek online dikabarkan brebet usai isi Pertaline di SPBU
Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID — Adanya keluhan pengemudi ojek online bahwa mesin motor mereka brebet usai mengisi pertalite di satu SPBU di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan langsung ditindaklanjuti pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Petugas Pertamina pun langsung turun melakukan pengecekan terhadap lima SPBU di Kota Banjarmasinm Rabu (29/10/2025)
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi perhatian serius dan saat ini tengah dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi penyaluran dan penyimpanan BBM di lapangan.
“Pertamina Patra Niaga bersama tim teknis telah menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan langsung di sejumlah SPBU tersebut, termasuk pengecekan tangki pendam dan filter dispenser. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi penyaluran dan produk yang diterima konsumen tetap dalam pemantauan tim teknis” ujar Edi.
Berdasarkan hasil pengecekan awal yang dilakukan pada Rabu (29/10) di lima SPBU wilayah Banjarmasin di antaranya SPBU 63701001, SPBU 63701002, SPBU 6470101, SPBU 6470105, dan SPBU 64701015 tidak ditemukan adanya indikasi kontaminasi air pada tangki penyimpanan produk BBM, serta filter dispenser pump dalam kondisi bersih.
Baca juga: Heboh Isu Motor Jadi Brebet Usai Isi Pertalite di Banjarmasin, Antrean di SPBU Tetap Ramai
Baca juga: Warga Mengeluh Motor Brebet Usai Isi Pertalite di SPBU, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Pertamina
Namun, Pertamina terus melakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan kondisi penyimpanan dan penyaluran BBM di SPBU sesuai dengan standar.
Edi menambahkan, Pertamina juga membuka kanal pelaporan bagi masyarakat yang mengalami kendala serupa agar dapat segera ditindaklanjuti secara terarah.
“Kami sangat menghargai setiap masukan dan laporan dari masyarakat. Bagi konsumen yang ingin menyampaikan keluhan dapat mengisi formulir pelaporan resmi atau menghubungi Contact Center 135 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi. Untuk saat ini, laporan yang masuk telah ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan di bengkel,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut tambahan, Pertamina telah menginstruksikan seluruh SPBU di wilayah Kalimantan Selatan untuk terus melakukan pengecekan dan pembersihan berkala pada filter dispenser, serta melakukan pengecekan QQ (Quantity & Quality) guna menjaga kelancaran pelayanan seperti yang selama ini telah dilakukan rutin di SPBU.
Pertamina Patra Niaga juga telah berkoordinasi intens secara internal untuk memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal.
“Pertamina Patra Niaga terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan memastikan seluruh proses distribusi berjalan sesuai prosedur. Kami juga terus memantau situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan lembaga penyalur agar masyarakat tetap mendapatkan BBM yang terjaga kualitasnya dan aman digunakan,” tutup Edi.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau kendala melalui Contact Center Pertamina 135, email pcc135@pertamina.com, media sosial resmi @pertamina.135 atau mengunjungi langsung SPBU lokasi pembelian dengan membawa struk serta mengisi formulir pengaduan konsumen untuk kemudian dilakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut.
(Banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
| Warga Mengeluh Motor Brebet Usai Isi Pertalite di SPBU, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Pertamina |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Kampung Hijau Banjarmasin Dipenjara 13 Tahun, Jaksa dan Terdakwa Tak Banding |
|
|---|
| Heboh Keluhan Motor Brebet Diduga Imbas Pertalite, Komisi III DPRD Kalsel Bakal Panggil Pertamina |
|
|---|
| Ramai Motor Brebet Usai Isi BBM di SPBU Banjarmasin, Hiswana Migas: Kita Selalu Cek |
|
|---|
| Tak Sesuai Tuntutan, Terdakwa Perkara Pembunuhan di Kampung Hijau Divonis Satu Tahun Lebih Ringan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.