Ajudan Prabowo Tertembak
Fernando Wowor Pengawal Pribadi Prabowo Tewas, Polisi Terima Laporan dari Kedua Pihak
Fernando Wowor Pengawal Pribadi Prabowo Tewas, Polisi Terima Laporan dari Kedua Pihak
BANJARMASINPOST.CO.ID, BOGOR - Polisi menerima dua laporan atas kasus tewasnya Fernando Alan Joshua Wowor, pengawal pribadi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Seperti diberitakan, kader Partai Gerindra bernama Fernando Wowor tertembak saat terlibat keributan dengan seorang anggota polisi dari Satuan Brimob berinisial AR, di area parkir diskotek Lipss Club Bogor, Sabtu (20/1/2018).
Wakil Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Rantau Isnur Eka mengatakan, pihaknya kini telah menerima dua laporan dari kedua belah pihak terkait kasus yang menimbulkan korban itu.
Rantau menyebutkan, pertama, pihak dari Briptu AR melalui calon istrinya membuat laporan atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah rekan korban.
Baca: Fernando Wowor Pengawal Pribadi Prabowo Tewas Tertembak, Ini Kondisi Briptu AR yang Menembaknya
Baca: Peluru dari Pistol Briptu AR Tembus Dada Fernando Wowor Sebabkan Pengawal Prabowo Itu Tewas
Baca: Anggota Brimob yang Tembak Kader Gerindra Fernando Wowor Pernah Jadi Ajudan Irjen Murad Ismail
Baca: Jonru Tak Peduli Nota Keberatannya Ditolak Hakim, ‘Selama di Tahanan Saya Senang’
Baca: Heboh Rambut Kuncir Pasha Ungu Politis PAN Bilang Begini : Dia Orang Seni Wajar Otak-atik Penampilan
Buntut dari pelaporan itu, empat rekan korban yang juga kader Gerindra itu diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan penganiayaan terhadap Briptu AR.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi-saksi," ucap Rantau, Senin (22/1/2018).
Kedua, sambung Rantau, pihak korban melalui Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman melaporkan balik Briptu AR atas dugaan penembakan yang menyebabkan Fernando tewas.
"Untuk Briptu AR masih dalam perawatan tim medis, kondisinya kritis. Jadi belum bisa dimintai keterangan," katanya.
Atas dua laporan itu, Rantau memastikan bahwa polisi akan menangani kasus itu secara profesional, adil, serta berada di posisi netral.
"Kami tangani secara fair, tidak berat sebelah atau dapat diintervensi pihak mana pun," sebut dia.