Berita Regional

Kasus Penembakan Pengawal Prabowo, Polantas Indonesia Sebut Briptu AR Dikeroyok, Begini Versinya

Adanya penembakan salah seorang kader Gerindra, Fernando Alan Josua Wowor (25), oleh oknum anggota Brimob membuat geger.

Penulis: Restudia | Editor: Elpianur Achmad
instagram/polantasindonesia

BANJARMASINPOST.CO.ID - Adanya penembakan salah seorang kader Gerindra, Fernando Alan Josua Wowor (25), oleh oknum anggota Brimob membuat geger.

Penembakan yang terjadi di area parkir diskotek Lipss Club Bogor, Sabtu (20/1) dini hari itu memakan korban yang merupakan pengawal pribadi Prabowo Subianto.

Diketahui, peluru dari pistol milik AR menembus dada Fernando Wowor yang merupakan kader Partai Gerindra, hingga tewas.

Dalam peristiwa ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Glock 17 berkaliber 9 milimeter, satu magasin, dan empat peluru.

Baca: Ini Kronologi Fernando Wowor Kader Gerindra Tewas Tertembak, Ternyata Mahasiswa Pengawal Prabowo

Baca: Kenapa SBY Tak Datang Melayat Sys NS Meninggal, Ternyata Begini Alasannya

Baca: Briptu Ridho yang Terlibat Penembakan Ajudan Prabowo Fernando Wowor Masih Belum Siuman

Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Polda Jabar, namun kemudian ramai di media sosial ketika akun instagram @polantasindonesia yang menjelaskan Briptu AR adalah korban pengeroyokan.

Foto Briptu AR diunggah sekitar pukul 19.00 wib kemarin, 22 Januari 2018 di akun instagram @polantasindonesia.

Dalam captionnya tertulis Briptu AR adalah korban pengeroyokan 8 orang pria.

Karena merasa nyawanya terancam dan senjata hampir dirampas, ia terpaksa membela diri.

"Dibalik Insiden Lipss Club Bogor, Seorang Anggota Brimob menjadi korban pengeroyokan 8 orang pria, karena merasa nyawanya terancam dan senjata hampir dirampas,

Bela Diri Terpaksa Dilakukan | @brimob_id - @brimobjateng".

Baca: Fernando Wowor Pengawal Pribadi Prabowo Tewas Tertembak, Ini Kondisi Briptu AR yang Menembaknya

Di captionnya juga dijelaskan bagaimana seorang petugas menggunakan senjata api.

Pasal 47 Perkap 8/2009:

1. Penggunaan senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia.

2. ‎Senjata api bagi petugas hanya boleh digunakan untuk:

a.  dalam hal menghadapi keadaan luar biasa;

b.  membela diri dari ancaman kematian dan/atau luka berat;

c.  membela orang lain terhadap ancaman kematian dan/atau luka berat;

d.  mencegah terjadinya kejahatan berat atau yangq mengancam jiwa orang;

e.  menahan, mencegah atau menghentikan seseorang yang sedang atau akan melakukan tindakan yang sangat membahayakan jiwa; dan

f.  menangani situasi yang membahayakan jiwa, dimana langkah-langkah yang lebih lunak tidak cukup. . .

Pasal 8 ayat 1 Perkap 1/2009: (Kapan penggunaan senpi)

a.  Tindakan pelaku kejahatan atau tersangka dapat secara segera menimbulkan luka parah atau kematian bagi anggota Polri atau masyarakat;

b.  Anggota Polri tidak memiliki alternatif lain yang beralasan dan masuk akal untuk menghentikan tindakan/perbuatan pelaku kejahatan atau tersangka tersebut;

c.  Anggota Polri sedang mencegah larinya pelaku kejahatan atau tersangka yang merupakan ancaman segera terhadap jiwa anggota Polri atau masyarakat. . .

Pasal 48 huruf c Perkap 8/2009:

Dalam keadaan yang sangat mendesak di mana penundaan waktu diperkirakan dapat mengakibatkan kematian atau luka berat bagi petugas atau orang lain di sekitarnya, peringatan tidak perlu dilakukan. . .

Sebelumnya, postingan akun instagram @polantasindonesia ini diserbu ratusan komentar.

Terdapat perdebatan warganet yang membela Briptu Ridho, ada pula yang membela Fernando Alan Josua Wowor.

Namun ramainya komentar, akhirnya admin akun @polantasindonesia menonaktifkan kolom komentar.

"Kolom komentar ditutup pada jumlah 650an sekian, karena dah banyak yang ngawur & berantem geje".

Baca: Pengawal Prabowo Fernando Wowor-Anggota Brimob Rebutan Senjata, Tertembak di Halaman Klub Malam

Dilansir wartakota, Kepala Bidang Hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Komisaris Besar Iksantyo Bagus Pramono mengatakan, motif penembakan itu disebabkan perkelahian perebutan senjata.

Sebelum insiden penembakan itu terjadi, Briptu AR sempat terlibat cekcok mulut dengan Fernando di area parkir diskotek.

Fernando Worwor
Fernando Worwor (Instagram)

Saat itu, korban Fernando yang mengendarai mobil hendak masuk ke dalam untuk memarkirkan kendaraannya.

Kemudian, di saat bersamaan, muncul Briptu AR bersama calon istrinya menggunakan sepeda motor akan keluar dari area parkir.

Oleh karena sama-sama tidak mau mengalah, mereka pun terlibat cekcok mulut. Korban bersama sejumlah temannya yang turun dari dalam mobil langsung menghampiri Briptu AR.

Merasa terdesak, Briptu AR pun mengeluarkan senjata api.

Terjadi saling rebutan senjata di antara mereka. Kemudian, terdengar suara letusan senjata api yang mengenai dada korban.

Melihat korban terluka, teman-teman yang lainnya langsung mengeroyok Briptu AR. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved