Berita Tapin
KPU Tapin 'Periksa' Enam Parpol Hari Ini, Ini Daftar Partainya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin, pada Rabu (31/1/2018) pagi kembali akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik.
Penulis: | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin, pada Rabu (31/1/2018) pagi kembali akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik.
Menurut Komisioner KPU Tapin H Karim, timnya kembali melakukan verifikasi faktual parpol hari kedua atau hari terakhir sejumlah enam parpol.
Sebelumnya KPU Tapin sudah melakukan verifikasi faktual enam parpol. Dan dua parpol baru juga sudah dilakukan verifikasi faktual yaitu Perindo dan PSI.
Di Tapin ada 14 parpol, terdiri 12 partai lama dan 2 parpol baru yaitu Perindo (Partai Persatuan Indonesia) dan PSI (Partai Solidaritas Indonedia), jelas H Karim.
Baca: Bulan akan Memerah Saat Gerhana Bulan Total, Supermoon dan Blood Moon Malam Ini
Baca: Super Blue Blood Moon, Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Gerhana Bulan Total Besok Malam
Parpol yang diverifikasi faktual Rabu ini; PBB, PDIP, PKB, PKPI, PKS, PPP. Enam parpol tersebut akan diverifikasi kepengurusan parpol, keterwakilan perempuan dalam parpol, dokumen sekretariat parpol dan keanggotaan parpol, jelas H Karim kepada BPost online, Rabu (31/1/2018).
Hasil verifikasi faktual tersebut akan diumumkan KPU Tapin pada tanggal 2 Februari. Kalau ada parpol yang belum lengkap dokumen hasil verifikasinya, akan diberi perpanjangan waktu mulai 2-5 Februari, pungkas H Karim. (*)
