Berita Tanahbumbu

Partai Solidaritas Indonesia Tak Lolos Verifikasi KPU Tanahbumbu Dikarenakan Ini

Pada pelaksaan Pileg dan Pilpres 2019 ada partai baru yang ikut bersaing tak terkecuali di Kabupaten Tanahbumbu.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Dari empat partai baru yang mendaftar di KPU Kabupaten Tanahbumbu, hanya tiga partai yang dinyatakan lolos verifikasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pada pelaksaan Pileg dan Pilpres 2019 ada partai baru yang ikut bersaing tak terkecuali di Kabupaten Tanahbumbu.

Dari empat partai baru yang mendaftar di KPU Kabupaten Tanahbumbu, hanya tiga partai yang dinyatakan lolos verifikasi.

Sementara satu partai gagal ikut karena tidak lulus seleksi administrasi.

Tiga partai baru yang lolos bersama 10 partai lama lainnya adalah Partai Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Baca: Misterius dan Aneh, Benarkah 7 Tempat di Dunia Ini Peninggalan Alien?

Sementara partai yang tidak lolos adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang gagal diawal pemberkasan.

Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU) Tanbu Samsani melalui Anggota KPU Divisi Teknis, Mahruri, Minggu (4/2/18) mengatakan dari verifikasi 14 partai yang mendaftar, hanya 13 partai lolos pada pileg dan pilpres di Kabupaten Tanahbumbu.

Partai yang tidak lolos itu harus dicoret ditahapan verifikasi lantaran tidak mencukupi jumlah minimal dukungan anggota.

Sebab itu, partai ini tidak bisa ikut di pileg dan pilpres.

Ada pun 13 partai yang lolos terdiri dari 10 partai lama dan 3 partai baru.

Baca: Guru Tewas Dihajar Siswa Jadi Trending, Sindiran Ala Kids Zaman Old Viral di Media Sosial!

Partai lama adalah PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS, PPP, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat, Hanura dan PKB.

Sementara partai barunya adalah Partai Perindo, Partai Garuda dan Partai Berkarya.

"Tahun ini lebih banyak partai. Tahun sebelumnya hanya 12 partai. Namun dua partai lama yaitu PBB dan PKPI tidak mendaftar lagi di Tanbu. Jadi yang akan bersaing nanti hanya ada 13 partai," katanya.

Selanjutnya, KPU akan melaksanakan uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Tanahbumbu.

Pelaksanannnya akan dimulai pada 8 Februari mendatang.

"Jadi penghitungan kursi nantinya sudah selesai baru ke tahap selanjutnya yaitu tahap pencalonan," kata Mahruri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved