Berita Kalteng
Bupati Gumas dan Katingan Sepakat Keluarkan Izin Pembangunan Rel Kereta Api Angkutan Tambang
Rencana Pembangunan Rel Kereta Api sejauh seratus kilometer di Kabupaten Gunungmas hingga Katingan Kalimantan Tengah
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Rencana Pembangunan Rel Kereta Api sejauh seratus kilometer di Kabupaten Gunungmas hingga Katingan Kalimantan Tengah, untuk angkutan tambang yang dikerjakan oleh PT Sinar Usaha Sejati ( PT SUS) anak perusahaan Rusia Blacspace, akan berlanjut.
Saat ini, rel kereta api yang dibangun di Katingan sudah mencapai satu kilometer, perusahaan tersebut sudah menanamkan saham pembangunan tersebut mencapai triliunan rupiah untuk berinvestasi di Kalteng.
Pembangunan rel kereta untuk angkutan tambang batu bara di katingan mencapai 25 kilometer untuk menuju pelabuhan di Katingan untuk pengapalan hasil tambang kelapa sawit.
Baca: Jelang Pernikahannya dengan Vicky Prasetyo, Angel Lelga Curhat Panjang Lebar di Instagram
Sedangkan pembangunan rel kereta api di Kabupaten Gunungmas, sejauh 80 kilometer lebih dibangun di mulut tambang untuk angkutan hasil tambang milik perusahaan tersebut.
Pembangunan rel kereta api di perusahaan tambang PT SUS tersebut, sempat di tentang warga yang melakukan aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Kalteng di Palangkaraya, karena pembangunan tersebut dinilai tidak ada manfaatnya bagi warga.
Baca: Ditidurkan Dulu, Lalu Wanita Ini Pelan-pelan Potong Mr P Pacarnya, Ternyata Ini Masalahnya
Namun PT SUS kemudian merombak manajemen, dan mulai kembali melanjutkan proyek tersebut, dan melakukan hearing dengan perwakilan Bupati Katingan dan Bupati Gunungmas bersama komisi terkait di DPRD Kalteng.
Dalam rapat dengar pendapat digelar oleh dewan, terungkap Bupati Katingan dan Bupati Gunungmas sepakat mengeluarkan izin trase pembangunan rel kereta api tersebut di wilayahnya.
Baca: Wow! Ternyata Artis Banua Suka Kawin Cerai, Fenomena atau Gaya Hidup Ya?
Bupati Gunungmas Arthon S Dohong, Kamis (8/2/2018) mengakui pihaknya sudah memberikan izin untuk trase untuk pembangunan rel kereta api tersebut.
"Sudah saya izinkan untuk membangun rel kereta api di sini, tapi itu prosesnya panjang, karena harus juga turun izin dari pusat, saat ini masih dalam proses perizinan ditingkat pusat,"ujarnya.
faturahman/www.banjarmasinpost co.id
