Kartu SIM Terancam Diblokir Total! Masa Registrasi Kartu SIM Beberapa Hari Lagi, Ini Caranya

Bulan ini, Februari 2018, masa registrasi ulang kartu prabayar atau kartu SIM akan segera berakhir.

Editor: Murhan
Sunday China Morning Post
Ilustrasi kartu sim 

Baca: LINK LIVE STREAMING RCTI Result Top 10 Indonesian Idol, Malam Ini Finalis Beradu Duet

5 Ancaman

Jika tidak melakukan registrasi, akan ada sanksi berupa pemblokiran nomor secara bertahap.

kartu sim
kartu sim (shutterstock)

Ini dia tahapan pemblokiran yang bakal diterapkan pada pengguna yang tak mau registrasi ulang kartunya.

1. Blokir panggilan keluar

Setelah tanggal 28 Februari, pelanggan yang tak registrasi tidak bisa melakukan panggilan keluar

Jangka waktu yang ditetapkan selama 30 hari, artinya selama bulan Maret 2018.

2. Tak dapat kirim pesan singkat (SMS)

Berita buruk lainnya, pemilik kartu tidak bisa mengirimkan pesan singkat atau SMS.

Baik untuk pesan singkat ke sesama provider ataupun ke provider lain.

3. Blokir panggilan masuk

Dalam 30 hari selanjutnya, artinya selama bulan April 2018, selain tak bisa menelepon dan mengirim SMS, pengguna juga tak bisa menerima panggilan telepon

Namun, kartu SIM prabayar tersebut masih bisa digunakan untuk mengakses internet.

Dalam masa ini, pengguna akan mendapatkan peringatan kedua untuk segera registrasi nomornya.

4. Blokir pesan masuk

Sumber: Intisari Online
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved