Pilkada Serentak 2018

KPU Kapuas Sebut Persyaratan Ijazah SMA Pasangan Mawardi - Muhajirin Tak Memenuhi Syarat

Dijelaskan Bardiansyah, berkas yang diajukan pasangan Mawardi-Muhajirin, tidak memenuhi syarat. Salah satunya persyaratan ijazah SMA.

Editor: Elpianur Achmad
tribunkalteng.com/jumadi
Demo Aliansi Masyarakat Kapus ke KPU Kapuas menyusul tak diloloskannya Pasangan Mawardi -Muhajirin pada Pilkada Kapuas 2018, Selasa (13/2/2018) 

Jika memang akhirnya upaya Mawardi-Muhajirin gagal meyakini Panwaslu, dipastikan Pilkada Kapupaten Kapuas hanya diikuti oleh satu peserta yakni petahana Ben Ibrahim yang berpasangan dengan Nafiah Ibnor. Pasangan ini, kemarin mengikuti pengundian nomor peserta di kantor KPU Kabupaten Kapuas.

Baca: Kartu SIM Terancam Diblokir Total! Masa Registrasi Kartu SIM Beberapa Hari Lagi, Ini Caranya

Yang menarik, KPU menyiapkan dua nomor undian 1 dan 2. Pasangan Ben Brahim S Bahat - HM Nafiah Ibnor mengambil nomor undian nomor urut 1. Tidak dijelaskan oleh KPU nomor undian 2 untuk siapa. Namun kata Bardiansyah, KPU masih menunggu proses keberatan pasangan Mawardi-Muhajirin di Panwaslu.

“Jadi, belum tentu satu pasangan. Kita masih menunggu proses di Panwaslu,” ucapnya. (jd/him/tar/ryn).

Baca lebih lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Rabu (14/2/2018)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved