Pilkada Serentak 2018
KPU Kapuas Sebut Persyaratan Ijazah SMA Pasangan Mawardi - Muhajirin Tak Memenuhi Syarat
Dijelaskan Bardiansyah, berkas yang diajukan pasangan Mawardi-Muhajirin, tidak memenuhi syarat. Salah satunya persyaratan ijazah SMA.
Jika memang akhirnya upaya Mawardi-Muhajirin gagal meyakini Panwaslu, dipastikan Pilkada Kapupaten Kapuas hanya diikuti oleh satu peserta yakni petahana Ben Ibrahim yang berpasangan dengan Nafiah Ibnor. Pasangan ini, kemarin mengikuti pengundian nomor peserta di kantor KPU Kabupaten Kapuas.
Baca: Kartu SIM Terancam Diblokir Total! Masa Registrasi Kartu SIM Beberapa Hari Lagi, Ini Caranya
Yang menarik, KPU menyiapkan dua nomor undian 1 dan 2. Pasangan Ben Brahim S Bahat - HM Nafiah Ibnor mengambil nomor undian nomor urut 1. Tidak dijelaskan oleh KPU nomor undian 2 untuk siapa. Namun kata Bardiansyah, KPU masih menunggu proses keberatan pasangan Mawardi-Muhajirin di Panwaslu.
“Jadi, belum tentu satu pasangan. Kita masih menunggu proses di Panwaslu,” ucapnya. (jd/him/tar/ryn).
Baca lebih lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Rabu (14/2/2018)
