Rupanya Ini Kode Khusus Saat Pejabat Suap kepada Anggota DPRD Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah Mustafa dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Bupati Lampung Tengah Mustafa dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Mustafa diterbangkan dari Lampung sekitar pukul 18.20 WIB.
"Sudah bersama tim dan dilakukan pemeriksaan awal. Malam ini akan dibawa ke kantor KPK," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Laode menerangkan, penyidik KPK mengamankan 19 orang termasuk Mustafa dalam OTT yang dilakukan sejak Rabu (15/2/2018) malam.
Mereka terdiri dari anggota DPRD Lampung Tengah, pihak Pemkab Lampung Tengah, dan pihak swasta.
Baca: Setelah Pegawainya, Giliran Bupati Lampung Tengah yang Ditangkap KPK, Diduga Gara-gara Ini
"Kami menetapkan tiga orang tersangka yakni TR selaku Kadis Bina Marga, JNS selalu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, dan RUS selaku anggota DPRD Lampung Tengah," ujar Laode.
Suap diduga dilakukan opihak Pemerintah Kabupaten Lampung kepada anggota DPRD Lampung.
Pemerintah Lampung Tengah mengajukan usulan pinjaman pembangunan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp 300 miliar.
Demi memuluskan pinjaman itu, Pemerintah Lampung Tengah membutuhkan persetujuan dari DPRD.
"Tapi untuk mendapat pinjaman itu, Bupati tak bisa meminjam sendiri, harus ada persetujuan DPRD," ujar Laode.
Karena itu, suap dikucurkan untuk persetujuan.
Dalam OTT ini, KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di dalam kardus.
Menariknya, kata Cheese jadi kode untuk menyamarkan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, terdapat kode khusus untuk sejumlah uang yang dipersyaratkan agar anggota DPRD menyetujui usulan pinjaman kepada pihak swasta yang diajukan Pemkab Lampung Tengah.
