Rupanya Ini Kode Khusus Saat Pejabat Suap kepada Anggota DPRD Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah Mustafa dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta.

Editor: Murhan
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Salah seorang yang terjaring operasi tangkap tangan di Lampung Tengah, Rabu (14/2/2018) malam, telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018) pagi ini. 

"Muncul kode komunikasi cheese sebagai sandi untuk sejumlah uang yang dipersyaratkan agar pihak DPRD menandatangani surat pernyataan tersebut," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Laode menerangkan, penyidik KPK mengamankan 19 orang termasuk Mustafa dalam OTT yang dilakukan sejak Rabu (15/2/2018) malam.

Mereka terdiri dari anggota DPRD Lampung Tengah, pihak Pemkab Lampung Tengah dan pihak swasta.

"Kami menetapkan tiga orang tersangka yakni TR selaku Kadis Bina Marga, JNS selalu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, dan RUS selaku anggota DPRD Lampung Tengah," ujar Laode.

Suap diduga dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Lampung kepada anggota DPRD Lampung.

Pemerintah Lampung Tengah mengajukan usulan pinjaman pembangunan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp 300 miliar.

Demi memuluskan pinjaman itu, Pemerintah Lampung Tengah membutuhkan persetujuan dari DPRD.

"Tapi untuk mendapat pinjaman itu, Bupati tak bisa meminjam sendiri, harus ada persetujuan DPRD," ujar Laode.

Karena itu, suap dikucurkan untuk persetujuan. Dalam OTT ini, KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di dalam kardus.

Atas perbuatannya, TR disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, JNS dan RUS disangkakan melanggar pasal 12 huruf a b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved