Tahanan Coba Kabur
Terungkap, Senjata Api yang Digunakan Alexander Saat Ditahanan Berasal dari Istrinya
Senpi tersebut, kata dia, dibeli oleh Alexander dari seseorang berinisial SA seharga Rp 15 juta.
BANJARMASINPOST.CO.ID, RIAU - Alexander, seorang tahanan di Polsek Indragiri Hulu (inhu), Riau berusaha kabur dengan menembakkan senjata api pada Selasa (6/3/2018) sore.
Berdasarkan keterangan dari Alexander, niat melarikan diri sudah direncanakan pada Kamis (1/3/2018) lalu bersama lima orang tahanan lainnya.
Sedangkan sepucuk senpi yang dimiliki oleh Alexander tersebut ternyata diberikan oleh istrinya saat melakukan bezuk tahanan pada Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Senpi disimpan di rumahnya di Jalan Kongsi 4 Air Molek, Inhu. Lalu dibawakan oleh istrinya, yang diselundupkan dalam bungkusan makanan," kata Nandang.
Baca: Bripka SP Larikan Tahanan Narkoba, di Inhu Tahanan Mau Kabur Lepaskan Tembakan ke Polisi
Senpi tersebut, kata dia, dibeli oleh Alexander dari seseorang berinisial SA seharga Rp 15 juta.
"Senpinya merek Walter PPK I.S Col 32 ACP nomor N066332 Interarms Alexandria Virginia warna silver metalik," kata Nandang.
Dia menyebutkan, Alexander yang mencoba kabur dari tahanan ini adalah mantan anggota polisi.
Sebelumnya, pelaku juga pernah kabur dari Lapas Rengat.
Kemudian Alexander ditangkap lagi dalam kasus narkoba dan divonis 15 tahun penjara.
"Dia belum selesai menjalani hukuman, tapi sudah berulah lagi," tutur Nandang.
Baca: VIDEO Setelah Ledakan SPBU Berbek: Hanya Selisih Beberapa Detik Wanita ini Selamat dari Ledakan Itu
Baca: Kapolresta Banjarmasin Perintah Tembak Bripka SP, Saat Ini Bripka SP Dikejar Polisi Gabungan
Baca: Bripka SP Bawa Kabur Tahanan Polsek Banjar Tengah, Kapolda: Pencari Tak Boleh Pulang Sebelum Dapat
Dari peristiwa di jajaran Polres Inhu tersebut, jenderal bintang dua itu menilai petugas jaga tahanan kurang cermat dan kurang teliti.
Sementara itu, istri Alexander akan diperiksa oleh Polres Inhu terkait pemberian senjata api kepada suaminya.
Bahkan, kata Nandang, istri Alexander juga akan bisa dijadikan sebagai tersangka. "Anggota yang berjaga di tahanan akan diperiksa. Saat ini masih dilakukan penyelidikan," jelas Nandang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berusaha Kabur, Tahanan Polres Inhu Tembak Dinding Sel Sebanyak 17 Kali"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pistol_20171104_192706.jpg)