Berita Banjarmasin

Ketua RT Sempat Melihat Bripka Sp, Tak Menyangka Mantan Warganya Itu Berurusan dengan Hukum

Lengang. Itulah suasana salah satu rumah di Kompleks DPR Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (9/3)

Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id
Rumah mertua Bripka SP tampak sepi, Jumat (9/3/2018). 

2. Avanza Merah
Bripka SP datang ke Mapolresta Banjarmasin menggunakan sebuah mobil Avanza warna merah metalik atau merah hati bernopol DA 1609 TAJ.

Ciri-ciri mobil ada goresan di samping kiri kanan muka belakang, lampu depan kerang terang atau agak redup.

3. Modus Palsukan Berkas Perkara
Bripka SP menggunakan modus seolah-olah IL selesai berkas penyidikannya lalu mau dilimpahkan ke kejaksaan.

Berkas perkara pun dipalsukan. Namun setelah dicek kanitnya ke pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin ternyata tidak benar.

Kasubag Humas Polresta Banjarmasin Iptu Irkamni, Kamis (8/3/2018) menjelaskan, Bripka SP berdalih hendak menyerahkan tersangka bersama berkasnya ke Kejari Banjarmasin karena sudah memasuki proses tahap dua.

"Jadi memang betul, Bripka S membawa lari tersangka beserta berkas perkaranya Jumat (2/3) lalu," pungkas Iptu Irkamni.

Baca: Kalo Sudah Ada Tempat Ini, Pencinta ML Langsung Menyerbu, Cukup Bawa Modal Beli Snack dan Minum

Kajari Banjarmasin Taufik Satia Diputra yang dikonfimasi, Kamis (8/3/2018) sore mengatakan untuk tersangka kasus tersebut berkas pelimpahan dari penyidik tahap satu pun belum.

"Tidak ada serah terima tahap 2, untuk berkas tahap satu pun belum kita terima," papar Taufik ketika dikonfirmasi.

4. Penyidik di Polsek
Bripka SP adalah penyidik di Polsekta Banjarmasin Tengah.

Hal ini memudahkannya untuk memeriksa tersangka IL atau menjumpainya di Rutan Polresta Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana Kamis (8/3/2018) mengatakan, oknum Bripka SP adalah penyidik di Polsekta Banjarmasin Tengah.
“Da diduga memalsukan semua seperti surat dan membuat stempel palsu tentunya kesatuan dan yang jelas banyak pelanggaran yang diperbuatnya,” tutur Rachmat.

5. Tembak di Tempat
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana memerintahkan kepada anggotanya yang melakukan pengejaran agar jangan segan-segan menembak pelaku bilamana melakukan perlawanan dan kabur.

" Iya benar, dan saat ini Bripka SP dalam pengejaran polisi gabungan, Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin. Perintah saya apabila ditangkap melawan atau berusaha kabur, tembak!," tegasnya, Kamis (8/3/2018).

6. Pencari Tak Boleh Pulang
Keseriusan Kapolda Kalsel untuk memburu Bripka SP dan IL tak pelru diragukan.
Bahkan Kapolda Brigjen Pol Rachmat Mulyana memerintahkan tim pemburu untuk tidak pulang sebelum menemukan keduanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved