Seputar Kalteng

Mahasiswa Kalteng Kembali Demo Protes UU MD3, Anggota Dewan Tandatangan Dukung Penolakan

organisasi mahasiswa yang tergabung dalam gerakan rakyat kalteng peduli demokrasi yang menolak Pengesahan UU MD3

Penulis: Fathurahman | Editor: Murhan
Tribun Kalteng/Fathurahman
Aksi damai mahasiswa di depan DPRD Kalteng dijaga polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Tak puas setelah melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kalteng, Jumat (9/3/2018) lalu , namun tak ada satupun anggota dan pimpinan DPRD Kalteng yang menemuai untuk para mahasiswa menyalurkan aspirasinya.

Ternyata , aksi unjukrasa dari berbagai organisasi mahasiswa yang tergabung dalam gerakan rakyat kalteng peduli demokrasi yang menolak Pengesahan UU MD3, di Gedung DPRD Kalteng, Rabu (14/3/2018) kembali menggelar aksi.

Namun, kali ini aksi yang dilakukan secara damai hanya meminta anggota DPRD yang selesai melakukan kegiatan kunjungan kerja di luar daerah mau menandatangani pernyataan menolak UU MD3 yang selama ini merupakan UU yang menuai polemik sejak lama.

Baca: Jadwal Juventus Vs Atalanta Malam Ini - Momentum Lebarkan Jarak Poin di Laga Tunda Liga Italia

Baca: Jadwal Siaran Langsung Badminton All England 2018 14-18 Maret, Marcus/Kevin vs Angga/Rian

Dalam aksi kali kedua yang dilakukan tersebut, tampak mahasiswa lebih tertib bersama polisi yang menjaga mereka, demikian juga anggota DPRD Kalteng dari Komisi A bidang pemerintahan DPRD Kalteng pun mendatangi yang diinginkan mahasiswa dan melakukan dialog serta tandatangan menolak UU MD3.

Usai melakukan aksi, dan dewan sepakat menandatangani penolakan tersebut, akhirnya aksi unjukrasa tersebut membubarkan diri , setelah mereka bertemu dan mendapat kepastian dari anggota dewan.

"Kami ingin agar mereka juga menolak Undang-undang tersebut, karena beberapa pasal terkesan mengekang kebebasan waga untuk berpendapat,"ujar Ariffudin, salah satu peserta aksi. (banjarmasinpost.co.id/fathurahman)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved