Berita Banjarmasin
Soal Temuan Narkoba Bernilai Ratusan Juta, Imam Suyudi Apresiasi Petugas Lapas
Imam pun mengapresiasi atas kinerja terlebih kepada para CPNS yang telah menjalankan tugas di Lapas Khusus Narkotika Karang Intan.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST,CO.ID, BANJARMASIN - Penemuan Sabu sabu seberat 307 gram dan 586 butir pil ekstasi yang gagal masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan Senin (19/03) dini hari dengan cara dilempar ke dalam Lapas, diapresiasi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi.
Imam pun mengapresiasi atas kinerja terlebih kepada para CPNS yang telah menjalankan tugas di Lapas Khusus Narkotika Karang Intan.
Baca: Wow! Ada Buah Mirip Makhluk Luar Angkasa di Amuntai, Rasanya Manis dan Ditunggu-tunggu
Baca: Dunia Terbalik! Sekarang Motor Baru Malah Dibikin Jadul, Katanya Supaya Bergaya Retro Bin Jadul
Baca: Ada 15 Tokoh Calon Cawapres Prabowo Subianto, Ah Ternyata Ini Perkiraan Fadli Zon Saja
"Komitmen kantor wilayah dalam melakukan pemberantasan pungli dan narkoba telah membuahkan hasil dimana telah gelar rajia rutin pada Lapas dan Rutan Se-Kalsel, " papar Imam.
Apalagi beberapa waktu lalu dilakukan pembekalan langsung oleh Menkumham kepada para CPNS beberapa waktu lalu untuk parang terhadap Narkoba dan tidak melakukan pungli.
Terpisahj Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anas Saeful Anwar mengintruksikan petugas untuk terus lakukan rajia dan pembersihan secara rutin dan Selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dan Selalu mejaga kondisi kemanan dan suasana agar tetap kondusif..
Menurutnya kronologis penemukan sendiri sekitar pukul 02.15 wita, petugas dinas malam yakni Pegawai dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendengar bunyi yang cukup keras di area sekitar blok JKL. Mendengar itu petugas petugas langsung menyelidiki dan melihat seseorang berlari setelah sebelumnya melempar sebuah benda ke dalam lapas.
Setelah di periksa petugas dan ditemukan bungkusan plastik hitam yang beisi isinya adalah sabu dan ineks dan lapas langsung menghubungi kepolisian sebagai pihak yang berwajib untuk berkoordinasi.BANJARMASINPOST,CO.ID/Irfani